PPKM Bukan Formalitas

Denpasar, baliwakenews.com

Ketua Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra sangat menyayangkan adanya tudingan formalitas dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar. Hal ini lantaran pihaknya bersama seluruh Jajaran Perbekel/Lurah hingga Kepala Dusun dan Lingkungan serta Satgas Penanganan Covid 19 telah berusaha maksimal dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Gede Wijaya yang dikonfirmasi, Jumat (29/1) mengatakan bahwa Perbekel/Lurah serta Kepala Dusun dan Lingkungan serta Satgas merupakan garda terdepan dalam mendukung pencegahan penularan Covid-19. Bahkan, bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak dapat dihindari.

“Kita sebagai pelayan masyarakat tentu tidak bisa memilih dengan siapa saja bisa bertemu, dan semuanya kami layani dengan baik, bahkan dapat dikatakan bahwa kami paling beresiko terpapar covid 19,” jelasnya

Meski demikian Gede Wijaya tak menampik masih tingginya penambahan angka kasus positif harian Covid-19 di Kota Denpasar. Karenanya diperlukanya kesadaran kolektif untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19. Sehingga dimanapun kita berada, penerapan protokol kesehatan itu wajib dilaksanakan.

Baca Juga:  Kemen Kominfo Luncurkan Literasi Digital Nasional

“Covid-19 ini adalah masalah global atau masalah bersama, kita harus samakan persepsi dulu bahwa semuanya sudah berusaha dengan maksimal, karena dengan kesadaran bersama upaya pencagahan dapat dioptimalkan, namun demikian tidak bijak rasanya menyebut istilah formalitas, mengingat tugas dan tanggung jawabanya juga tidak kecil dan ini beresiko, jadi formalitas itu dari mana menilainya?,” tanya Gede Wijaya

Lebih lanjut dikatakan, jika kasus masih tinggi, itu justru karena Satgas bekerja keras dengan melakukan tracing dan testing yang masif dan gencar, jangan kira itu hanya formalitas, mencari orang yang kontak erat juga penuh resiko terpapar, dan Satgas juga kesulitan memantau disiplin prokes masyarakat saat diluar rumah, khususnya diluar wilayah desa/kelurahan, inilah yang disebut kesadaran kolektif. Apalagi penerapan PPKM ini merupakan kebijakan dan arahan dari Pemerintah Pusat yang wajib dilaksanakan.

Baca Juga:  Gubernur Koster Bebaskan Pokok Dan Sanksi Administratif Bbnkb II

Gede Wijaya mengatakan masih ada celah bagi semua pihak bersama untuk diskusi serta melaksanakan evaluasi. Sehingga apapun kebijakan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang maksimal.

“Bahkan di negara yang maju sekalipun masih mencoba- coba untuk merancang kebijakan, dan belum ada yang secara tepat dapat kita tiru sepenuhnya, itulah sebabnya tidak elok bagi kita untuk saling menyalahkan,” katanya

Perbekel Desa Padangsambian Kelod ini mengatakan bahwa semua pihak dapat melaksanakan penilaian langsung ke lapangan dengan melaksanakam sidak atau pengecekan. Hal ini akan lebih memberikan gambaran yang baik tentang bagaimana evaluasi kebijakan kedepanya.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Beri Dukungan Moril Kepada Tim Paskibraka Kota Denpasar

Selain itu kata Gede Wijaya bahwa dengan pelaksanaan PPKM ini justru memberikan legitimasi bagi Satgas Desa/Lurah untuk melaksanakan penertiban serta pengetatan disiplin penerapan protokol kesehatan. Sehingga upaya pencegahan penularan Covid-19 dapat dioptimalkan. Tak hanya itu, selain merupakan arahan Pemerintah Pusat, PPKM juga menjadi jalan tengah dalam mendukung optimalisasi kesehatan masyarakat dan ekonomi.

“Saya kira lebih bijaksana kalau kita saling mendukung, jika ada formula yang lebih baik mungkin bisa kita bahas bersama untuk diterapkan, sehingga penanganan Covid-19 dapat dimaksimalkan, tetap semangat, jangan kasi kendor,” pungkasnya.*BWN-03

RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan Idul Fitri DPRD BadungIklan Idul Fitri PDAM BadungIklan Bali Wake NewsIklan Nyepi DPRD BadungIklan PDAM BadungIklan Lapor PajakIklan Lapor PajakIklan DPRD BaliIklan DPRD Badung Poling Badung Poling BadungIklan Galungan PDAM