Mambal, baliwakenews.com
Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST, menghadiri pembahasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R di Kantor Desa Mambal, Kamis (4/9).
Dalam pertemuan itu, Ponda menekankan pentingnya sinergi pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah berbasis reduce, reuse, dan recycle (3R). Menurutnya, TPST 3R tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk menghadapi tantangan pengelolaan sampah, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif masyarakat terhadap pola hidup bersih dan sehat berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan edukasi masyarakat, pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, serta dukungan fasilitas dari pemerintah menjadi kunci keberhasilan TPST 3R. Dengan langkah ini, Desa Mambal diharapkan bisa menjadi percontohan desa ramah lingkungan di Kabupaten Badung. BWN-05

































