Polres Buleleng Ungkap Kasus Promosi Judi Online Melalui Media Sosial

Iklan Home Page

Buleleng, baliwakenews.com

Polres Buleleng menggelar press release di loby Polres Buleleng untuk mengungkap kasus pelanggaran pidana terkait promosi judi online melalui media sosial. Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya W., S.T.K., S.I.K., M.H., bersama Kasihumas AKP I Gede Darma, S.H., dan Kasipropam AKP I Gede Sudiana, S.Sos., memimpin acara tersebut.

Kepolisian menangkap tiga tersangka terkait kasus ini. Tersangka pertama, NLW (20), seorang pelajar dari Desa Pakisan, ditangkap pada 2 September 2024. Barang bukti yang ditemukan termasuk iPhone 11 yang digunakan untuk mempromosikan situs judi www.kapalwin69.com melalui akun Instagram “awandaluv”. NLW menerima bayaran Rp1.000.000 per minggu.

Baca Juga:  Bupati Sutjidra : Masyarakat Terdampak Bencana Tak Boleh Kekurangan Air Bersih

Tersangka kedua, KAC, juga terlibat dalam promosi judi online melalui akun Instagram “Ayuuca_O” dan ditangkap pada 2 September 2024 di Desa Sambangan. KAC terbukti mempromosikan situs judi PONISLOT dan 9koipola.pro, serta menerima Rp500.000 untuk aktivitas tersebut.

Baca Juga:  Permohonan Penangguhan Penahanan Dikabulkan Hakim, Sukena Akhirnya Berkumpul dengan Keluarga

Tersangka ketiga, yang menggunakan nama samaran Bunga (16), ditangkap karena mempromosikan situs judi DRAGSLOT. Bunga, yang memiliki 16,8 ribu pengikut di Instagram, telah beroperasi sebagai agen endorse sejak 2023 dengan pendapatan antara Rp1.000.000 hingga Rp2.500.000.

Para tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. Meskipun mereka tidak ditahan, mereka diwajibkan melapor secara berkala selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengemudi Mobil yang Terlibat Tabrak lari

Polres Buleleng mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online dan melaporkan aktivitas ilegal melalui media sosial kepada pihak berwenang. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR