Buleleng, baliwakenews.com
Kabid Humas Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengapresiasi Polres Buleleng karena mengungkap dan mengamankan 27 unit mobil berbagai merek hasil penggelapan di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan Polres Buleleng pada Kamis tanggal 7 Maret sekitar pukul 09.00,” kata Jansen, Kamis (21/3).
Jansen mengatakan, aparat membekuk pelaku berinisial PDA, asal Desa Kalibukbuk dan PD alias Yuda (35) asal Banjar Dinas Lakah, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 27 unit mobil sudah diamankan di Mapolres Buleleng untuk proses penyelidikan dan pengembangan. “Bagi masyarakat yang merasa mejadi korban penggelapan mobil, mohon kerjasamanya dan silahkan dapat mengecek langsung ke Polres Buleleng dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB asli,” tegas Jansen. BWN-01


































