Klungkung, baliwakenews.com
Rendahnya kualitas garam yang dihasilkan para petani garam di Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, mendapatkan solusi dari Tim Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Universitas Warmadewa (Unwar). Tim PKM Unwar melaksanakan pengabdian pada kelompok petani garam “Sarining Segara” Desa Kusamba, Klungkung.
Ketua Tim PKM, Dr. Drs. I Wayan Gde Sarmawa, MM., memaparkan pelaksanaan PKM merupakan salah satu kewajiban dosen untuk memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi. PKM kali ini pada kelompok petani garam “Sarining Segara” didasarkan pada permasalahan dimana garam yang dihasilkan para petani masih sangat rendah kuantitasnya. PKM bertujuan untuk meningkatkan produktivitas hasil petani garam kelompok petani tersebut.
“Hasil pemantauan tim PKM menemukan banyaknya peralatan-peralatan yang dipergunakan untuk proses pembuatan garam sudah tidak layak, salah satunya adalah palungan (tempat menjermur air garam, red) yang terbuat dari batang pohon kelapa banyak yang sudah kropos/lapuk,” ungkap Sarmawa.
Hal tersebut dikatakan, salah satu penyebab hasil petani garam tidak maksimal, dimana air garam yang dituangkan ke dalam palungan tersebut banyak yang menetes (bocor). “Solusinya adalah mengganti palungan yang rusak/kropos dengan yang baru. Makanya Pelaksanaan PKM Universitas Warmadewa di desa Kusamba tahun ini, memberikan bantuan dalam bentuk palungan kepada kelompok petani untuk menggantikan palungan yang rusak. Penyerahan bantuan diserahkan secara langsung kepada anggota kelompok petani, ” katanya.
Sebelum penyerahan bantuan, tim juga memberikan penyuluhan/sosialisasi berkaitan dengan upaya peningkatan produktivitas petani garam melalui berbagai strategi. Penyuluhan ini disampaikan oleh Dr. Ir. I Gusti Bagus Udayana, M,Si. “Cara yang saya tawarkan kepada petani garam yaitu pengunaan atap plastik untuk menghindari masuknya air hujan pada musin hujan, ” ucap Bagus Udayana.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya melakukan pengemasan dengan memberikan label/merk tersendiri yang dipatenkan. Selain itu menuliskan legalitas hasil produksi pada kemasan tersebut seperti standar SNI, Ijin Edar dari BP POM, dan Indikasi Geografis Garam Kusamba juga sangat penting.
“Ijin-ijin ini sudah dimiliki oleh Petani Garam Kusamba. Ini dimaksudkan agar garam Kusamba yang beredar adalah garam yang sudah memiliki legalitas, sehingga konsumen tidak meragukan kualitas garam tersebut, ” tandas Sarmawa.
Secara umum petani garam sangat antusias untuk mengikuti PKM ini, terbukti 2 tahun berturut-turu PKM dilakukan di tempat ini. Universitas Warmadewa sangat peduli untuk berupaya meningkatkan taraf hidup petani garam melalui peningkatan produktivitas para petani garam. Para petani berharap tahun depan PKM dapat dilanjutkan di tempat ini, untuk membantu petani dalam hal pemasaran hasil garam petani yang sudah memiliki legalitas resmi.BWN-03


































