Semarapura, Baliwakenews.com
Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri menegaskan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku UMKM Bali. Ia bahkan meminta sosialisasi HKI dilakukan secara masif agar produk unggulan Bali tidak diklaim pihak lain.
Hal tersebut disampaikan Megawati saat menghadiri Temu Wicara bersama pelaku UMKM Bali di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Pantai Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Megawati hadir sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.
Dalam diskusi tersebut, pelaku UMKM dari berbagai sektor seperti lukisan Seni Lukis Kamasan, tenun songket, kuliner, hingga handycraft mendapat kesempatan berdialog langsung.
Megawati menegaskan Bali dipilih karena produk kerajinan daerah ini sudah dikenal dunia internasional.
Ia bahkan mencontohkan brand global Dior yang pernah menggunakan kain Tenun Endek Bali dalam koleksi produknya.
“Saya memilih Bali karena dikenal dunia, bukan hanya pariwisata, tapi juga produk kerajinannya. Bahkan Dior menggunakan kain Endek Bali. Karena itu harus dilindungi dengan Hak Paten,” tegas Megawati.
Megawati juga mengajak pemerintah daerah se-Bali untuk memperkuat ekonomi UMKM melalui kolaborasi dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, salah satu langkah strategis adalah menggandeng sektor pariwisata seperti hotel dan restoran agar menggunakan produk lokal Bali.
“Kita harus bergotong royong dari hulu sampai hilir, termasuk menggandeng hotel dan restoran untuk memanfaatkan produk pertanian lokal,” jelasnya.
Temu wicara ini juga menghadirkan sejumlah pejabat nasional sebagai panelis, yaitu Kepala BRIN, Prof. Dr. Arif Satria, Sp.,M.Si, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum RI, Hermansyah Siregar, S.H.,M.H., Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Kementrian Ekonomi Kreatif RI, Cecep Rukendi, S.Sos.,M.BA., Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementrian UMKM RI, M. Riza Adha Damanik, S.T.,M.Si.,PH.D.,IPU.
Dalam kegiatan yang juga disaksikan langsung oleh Bupati dan Wali Kota se-Bali ini, Megawati meminta Dirjen Kekayaan Intelektual untuk menggencarkan sosialisasi HKI kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Ia menegaskan bahwa kekayaan budaya Indonesia harus dilindungi karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan manfaat jangka panjang bagi pencipta.
“Kita bangsa yang punya kekayaan seni budaya luar biasa. Karena itu harus dilindungi. HKI memberi manfaat royalti seumur hidup bagi pencipta,” tegasnya.
Megawati juga meminta Gubernur Bali Wayan Koster untuk kembali menggelar pertemuan lanjutan guna menindaklanjuti hasil temu wicara tersebut.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum memperkuat perlindungan produk UMKM Bali agar semakin berdaya saing di pasar global. BWN-03

































