Perkosa Wisatawan Filipina, Pria AS dan Pacarnya Ditangkap

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Seorang wisatawan asing asal Filipina, berinisial BJ (36) menjadi korban pemerkosaan di Me Villa Canggu di Jalan Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Badung. Polisi akhirnya menangkap pelakunya, yakni James Perry Artis (36) dan teman perempuannya, Mary Clyden (25) di Lalasa Vila, Canggu.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, aksi pemerkosaan pada Senin 21 November 2022 itu telah direncanakan oleh korban dan pacarnya. “Korban merupakan teman pacar tersangka. Mereka merupakan warga Filipina. Sedangkan James asal Amerika Serikat,” katanya, Senin (5/12).

Baca Juga:  Rakerda III ASITA Bali, Rumuskan Langkah Konkrit Majukan Pariwisata Bali

Awalnya korban diajak oleh tersangka Mary ke vila di lokasi kejadian. Selanjutnya, korban dan Mary masuk ke dalam kamar. “Tak berselang lama, tersangka James masuk ke dalam kamar. Dan kemudian memperkosa korban. Anehnya, Mary turut membantu aksi bejat pacarnya yakni James,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sebelum Terbakar, Karyawan Toko Nadi Ayu Sempat Mendengar Suara Ledakan

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Badung. Dan pada 22 November 2022, kedua tersangka ditangkap di vila tempatnya menginap. “Selain memperkosa, tersangka juga melalukan kekerasan seksual terhadap korban,” ucap Leo.

Leo mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP atau Pasal 4 ayat (2) hurup d Jo Pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana pemerkosaan dengan hukuman 12 tahun penjara. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan PDAM Badung Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR