Tabanan, baliwakenews.com
Perbekel Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, memberi pengarahan kepada Calon penerima maanfaat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tahun 2025 Senin, (13/1/2025) bertempat di kantor desa setempat.
Tahun ini ditetapkan sebanyak 22 kepala keluarga di Jelijih Punggang sebagai calon penerima bantuan langsung tunai (BLT). Turut hadir dalam acara tersebut, ketua BPD I Gede Oka Adnyana dan Perangkat desa unsur Kepala Kewilayahan se-Desa Jelijih Punggang.
Menurut Perbekel Desa Jelijih Punggang I Wayan Sudasna, memberikan arahan pada masyarakat adalah sebagai upaya untuk membantu mereka agar tidak kesulitan untuk mendapatkan bantuan langsung tunai yang menjadi haknya.
Pasalnya kata Sudasna penerima BLT rata rata sudah berusia lanjut, “Dengan kondisi usia masyarakat penerima manfaat sudah berusia lanjut, belum lagi jarak Bank tempat pengambilan dana cukup jauh, maka kami perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat penerima manfaat termasuk berkordinasi dengan pihak Bank agar dalam proses pencairannya nanti tidak ditemukan kendala atau hambatan”. Jelas Sudasna.
Sementara Ketua BPD Desa Jelijih Punggang I Gede Oka Adnyana mengaku sangat mengapresiasi upaya yang ditempuh Perbekel I Wayan Sudasna.
Pasalnya dari sisi umur serta lokasi Bank tempat pencairan Bantuan Langsung Tunai cukup jauh. “Maka sudah sepantasnya masyarakat diberikan pembekalan serta pihak Desa wajib membantu untuk berkoordinasi dengan pihak Bank. Sehingga masyarakat tidak bolak balik akibat adanya ketidak pahaman masyarakat untuk mencairkan bantuan yang menjadi haknya”. ucap Oka.
“Semoga upaya ini bisa menjadi panduan semua pihak sehingga penyaluran BLT dapat terlaksana dengan baik hingga ketangan masyarakat penerima”. ujar I Gede Oka penuh harap.BWN-R