Penutupan TPA Suwung Diperpanjang hingga November 2026, Koster Pastikan Pengelolaan Sampah Diperkuat

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Gubernur Bali, Wayan Koster memastikan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung diperpanjang hingga November 2026 setelah berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Keputusan ini diambil untuk memberi waktu penguatan sarana-prasarana pengelolaan sampah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, sembari menekan volume sampah yang dibuang ke TPA Suwung.

“Setelah dicek ke TPA Landih Bangli tidak memungkinkan, jadi saya sudah lapor ke Pak Menteri LH agar diberikan waktu untuk mengoptimalkan fasilitas yang akan dibangun oleh Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Saya sudah ajukan ke Menteri LH, perpanjangan penutupan TPA Suwung sampai November 2026,” ujar Koster di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu 14 Januari 2026.

Baca Juga:  Bayi Perempuan Dibuang di Areal Pura di Sesetan

Koster memaparkan, Pemkot Denpasar menambah mesin pengolahan di TPST Tahura dan TPST Kertalangu serta menyiapkan pembangunan TPS3R di Denpasar Barat, Timur, Selatan, dan Utara. Sementara Pemkab Badung membangun TPS3R di setiap desa untuk memperkuat pengelolaan dari sumber.

“Sehingga volume sampah yang dibawa ke TPA Suwung akan berkurang. Selagi menanti proses ini, kami memohon perpanjangan sampai semua fasilitas beroperasi, terutama pengolahan sampah berteknologi tinggi menjadi energi listrik,” tegasnya.

Baca Juga:  Gubernur Koster Genjot Koperasi Merah Putih, Target 120 Unit Beroperasi Penuh Agustus 2026

Gubernur juga mencatat tren penurunan volume sampah per bulan sepanjang 2025, termasuk pada April, Juni, Agustus, dan Oktober. Menurutnya, penurunan ini menunjukkan pengelolaan di tingkat kota dan kabupaten mulai efektif.

Menteri LH disebut merestui permohonan tersebut dengan catatan masa perpanjangan tidak terlalu lama dan telah menurunkan tim untuk evaluasi lapangan. Di sisi lain, proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali segera dibangun di atas lahan 6 hektare milik Pelindo di Benoa sebagai solusi strategis jangka panjang.

Baca Juga:  Pemprov Bali bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI Tandatangani Kesepakatan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal

Rencana penutupan TPA Suwung yang semula dijadwalkan 28 Februari 2026 ditangguhkan, setelah opsi pengalihan sampah residu ke TPA Landih, Bangli dinilai tidak representatif. Pemprov Bali bersama Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung kini fokus mempercepat penguatan infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah agar ketergantungan pada TPA dapat dikurangi secara signifikan. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR