Mangupura, baliwakenews.com
Setelah sempat ditegur, pemilik villa yang membangun septictank di pinggir aspal jalan akhirnya datang ke Kantor Desa Ungasan, Selasa (11/3/2025). Dikonfirmasi akan hal ini, Jumat (14/3/2025), Ketua LPM Desa Ungasan, Made Nuada Arianta membenarkan hak ini. Hanya saja kata dia, belum ada finalisasi terkait masalah pembangunan Septictank tersebut.
Saat datang, pemilik villa sempat dapat melakukan diskusi sebentar saja. Namun belum ada keputusan final yang dihasilkan. “Karena pak perbekel tidak ada di tempat,” imbuhnya.
Pemilik mengatakan akan memindahkan septictanknya serta akan mereview kembali keberadaan proyeknya yang diduga melanggar aturan. “Dan saat kita tanya terkait ijin membangun, pengakuan dari pemilik, saat ini bangunan tersebut memang belum memiliki ijin bangunan.
Kami hanya bisa menyarankan agar dalam membangun di wilayah desa ungasan harus tetap memperhatikan kenyamanan lingkungan baik dari sempadan jalan, akses parkir maupun dari kebersihan /limbah yang akan di hasilkan. Mohon kerjasama dan toleransinya demi kenyamanan lingkungan ke depannya,” bebernya.
Nuada menegaskan, terkait perijinan karena bukan menjadi ranah kewenangan pihaknya, dia berharap hal ini bisa menjadi atensi dari pihak-pihak terkait. “Hal ini mengingat dengan masifnya pembangunan di daerah Ungasan dan daerah-daerah lainnya sehingga harus benar-benar tertata dengan baik untuk ketertiban dan kenyamanan kedepannya.
Setiap wilayah wajib menjaga wilayahnya demi kenyamanan ke depannya. Karena efek masifnya pembangunan akan kembali ke wilayah masing-masing. Contohnya seperti kemacetan, banjir, kebersihan, limbah, dllnya,” tegasnya sembari menyarankan sebaiknya pihak yang berwenang lebih selektif dalam mengeluarkan ijin dan benar-benar di cek ke lapangan.
“Apalagi semua pengajuan perijinan dilakukan melalui online dengan sistem perijinan OSS,” ucapnya. BWN-04

































