Mangupura, baliwakenews.com
Pensiunan polisi yang tergabung dalam aliansi Kapak Merah, memeras warga Desa Penarungan, Mengwi, Badung. Dengan cara meneror memberikan amplop bersisi peluru aktif, pelaku bernama I Ketut Asa meminta uang Rp 5 miliar.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana. “Ya ini akan segera dirilis ke media,” ucapnya singkat, Selasa (28/11).
Informasi dihimpun, peristiwa teror itu dilaporkan oleh Bendesa Adat Penarungan I Made Widiada. “Awalnya warga Penarungan mendapatkan surat yang mengatasnamakan aliansi persaudaraan kapak merah Bali,NTB dan NTT. Amplop itu juga berisi peluru kaliber yang masih aktif,” beber sumber petugas.
Kejadian teror itu terjadi pada 24 November 2023 lalu. Dan baru diketahui pada Minggu 26 November 2023. Ada dua warga di Desa Penarungan yang diteror. Jenis teror pun sama dengan mengirim surat yang berisi peluru aktif. “Ada dua yang diteror, satu tokoh masyarakat dan satunya lagi ada pemilik warung,” ujarnya.
Diakui, dalam aksi teror yang dilakukan surat yang dibuat pelaku berbahan kertas polio dimasukkan ke amplop. Surat yang bertulis tangan itu isinya meminta uang anggaran tahun 2024 sejumlah Rp 5 Millar untuk aliansi persaudaraan Kampak Merah yang akan digunakan untuk panti asuhan dan pondok pesantren yang berada dibawah naungan aliansi persaudaraan Kampak Merah. Bahkan uang itu harus disetor tanggal 8 Desember 2023 di terminal Ubung, Denpasar Utara, pukul 11.00.
Jika tidak menyetor dan melapor polisi, mereka diancam keselamatan jiwanya. “Pelakunya sudah ditangkap. Polisi telah melakukan gelar perkara,” tegas sumber petugas. BWN-01

































