Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Nasional Kepatuhan LHKPN dari KPK RI

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Pemerintah kota (Pemkot) Denpasar kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Denpasar dianugrahi Penghargaan Nasional Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK RI.

Penyerahan Piala dan Penghargaan dilakukan serangkaian Puncak Peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat 9 Desember 2022. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyerahkan penghargaan yang diterima langsung Wali kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara disaksikan Ketua KPK RI, Firli Bahuri.

Selain meraih penghargaan Kepatuhan LHKPN, KPK RI juga memberikan apresiasi atas Komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan MCP dan kesuksesan menjadi tuan rumah Road to Hakordia Tahun 2022.

Baca Juga:  Mangkir Dipanggil Polisi, Bos PT GSI Beralasan Rayakan Hari Raya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena banyaknya korupsi. Karenannya, Firli Bahuri mengajak seluruh masyarakat Indonesia bersatu-padu mewujudkan tujuan negara dengan mencegah dan memberantas korupsi.

“Persoalan kebangsaan kita yang mendasar adalah korupsi, karena itu banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena korupsi,” kata Firli Bahuri.

Menurut purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu, KPK tidak bisa bekerja sendirian dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sehingga perlu dukungan dan kesadaran dari semua pihak untuk Indonesia benar-benar bersih dari korupsi.

Baca Juga:  Ini Jumlah Tim Definitif Rugby untuk Jajal Pra-PON

“Karena korupsi bukan hanya sekadar kejahatan merugikan negara, bukan juga hanya merugikan perekonomian negara, jauh dari itu, korupsi juga merampas hak rakyat, merampas hak kita semua, karenanya korupsi bisa menggagalkan suatu negara dalam rangka mewujudkan tujuannya,” ujarnya.

Wali kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkot Denpasar. Hal ini merupakan kesuksesan bersama seluruh jajaran Pemkot Denpasar dalam mengelola pelaporan dan kelengkapan 100 persen secara elektronik sejak tahun 2018 hingga 2021.

Baca Juga:  Mabuk, Sekelompok Pemuda Sumba Aniaya dan Rampok Tiga Remaja Belasan Tahun

Lebih lanjut dikatakan, penghargaan ini membuktikan bahwa kerja keras dan inovasi Pemkot Denpasar diakui Pemerintah Pusat yang dalam hal ini KPK RI. Tentunya dengan prestasi ini kedepan Pemkot Denpasar terus berupaya maksimal mewujudkan transparansi dan kepatuhan dalam rangka mewujudkan Good Governance.

“Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi untuk terus berusaha memberikan inovasi dan program kerja dalam mendukung terciptanya Good Governance,” pungkas Jaya Negara.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR