Pandemi, Kesadaran Masyarakat Ikut Asuransi Meningkat, Naik Signifikan 2 Tahun Terakhir  

Iklan Home Page

Nusa Dua, baliwakenews.com

Di tengah dampak negatif Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, ternyata di sisi lain telah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi asuransi. Menurut Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon di sela-sela acara Insurance Forum 2022 di Nusa Dua, Senin (17/10), dampak pandemi Covid 19 memang luar biasa bagi berbagai sektor kehidupan masyarakat. Dampak negatif pandemi ini bukan hanya dialami Indonesia namun juga di seluruh belahan dunia.

Terlepas dampak negatif tersebut, ternyata ada juga dampak positif yang ditimbulkan. Yakni meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi asuransi. Selain itu Industri asuransi telah mampu memainkan perannya di tengah kondisi yang sulit tersebut. Dimana terjadi kenaikan jumlah peserta yang signifikan dalam 2 tahun terakhir. “Jumlah masyarakat Indonesia yang memiliki tertanggungan asuransi, khususnya yang diberikan perusahaan asuransi jiwa sudah mendekati 74 juta,” bebernya sembari menambahkan fenomena ini terus beranjak naik, dimana sebelumnya kondisi seperti ini tidak pernah tercapai. “Jumlah tertanggung individual masyarakat Indonesia yang memutuskan sendiri untuk memiliki police asuransi sampai bulan Juni 2021 mencapai Rp20 juta. Pencapaian angka kepala dua itu baru pertama kalinya terjadi dari sekian tahun. Dalam waktu tempo setahun,yaitu 30 juni 2022, kenaikan jumlah peserta hampir mencapi 10 persen atau menjadi Rp21,9 juta police individu,” paparnya.

Baca Juga:  Wujud Terimakasih Beri Pengayoman Ke Masyarakat, Suyasa Sumbang Masker Untuk Anggota Polres Badung

Sedangkan nilai klaim yang dibayarkan dalam tempo 6 bulan atas manfaat asuransi tercatat sebanyak Rp83,93 triliun, oleh seluruh perusahaan asuransi jiwa yang ada di Indonesia. “Jika itu dibulatkan menjadi Rp84 triliun dan dibagi 6 bulan, maka rata-rata setiap bulannya industri asuransi jiwa membayarkan manfaat asuransi jiwa dan klaim senilai Rp14 triliun tiap bulan. Sehingga penerimanya ditafsirkan ada lebih dari 6 juta orang/masyarakat Indonesia yang dalam 6 bulan tempo ini menikmati pertanggungan manfaat yang dibayarkan perusahaan asuransi jiwa,” ungkapnya.

Budi juga mengungkapkan terkait tantangan yang paling besar ke depan bagi industri asuransi adalah manajemen resiko. Dimana tata kelola perusahaan harus mengedepankan prinsip ke hati-hatian dan kepentingan nasabah, penciptaan SDM yang unggul untuk mendukung pertumbuhan bisnis industri asuransi. Ketua Panitia Insurance Forum 2022, Sainthan Satyamoorthy menambahkan pelaksanaan yang pertama ini merupakan sebuah prestasi sekaligus tantangan bagi AAJI, untuk bisa menyajikan acara yang mampu menghasilkan solusi atas setiap permasalahan yang ada di industri asuransi Indonesia.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2572

“Insurance Forum merupakan wadah untuk saling terhubung, berdiskusi, bertukar pengalaman dan ide serta memformulasikan strategi yang mampu menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang dihadapi industri asuransi saat ini. Setiap strategi yang dihasilkan seluruhnya akan bermuara pada peningkatan perlindungan dan pelayanan para pemegang polis,” ujar Sainthan.

Insurance Forum 2022 berfokus pada pembahasan peran industri asuransi dalam potensi perkembangan ekonomi global. Sebagai gambaran penggunaan asuransi di Indonesia pada saat ini, berdasarkan data kinerja Industri Asuransi Jiwa total penetrasi asuransi jiwa terhadap total penduduk Indonesia  pada periode Semester 1 2022 baru mencapai angka 8%. Sejatinya angka ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang hanya mencapai 7,4%. Angka penetrasi ini didorong oleh peningkatan total tertanggung yang mencapai 19,1% atau berjumlah 73,9 juta orang. Peningkatan ini sesungguhnya menjadi angin segar bagi industri di tengah berbagai perlambatan yang terjadi di beberapa sektor industri keuangan.

Baca Juga:  Badung Gelar Photography dan Videography Bagi Para Pelaku Usaha UMKM

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK), Ogi Prastomiyono dalam sambutannya mengatakan bahwa pandemi Covid-19 mendorong interaksi digital jauh lebih banyak daripada sebelumnya, tak terkecuali di industri asuransi. Pandemi telah mengubah proses bisnis sektor asuransi menuju digitalisasi.

“Digitalisasi tidak hanya membantu perusahaan asuransi meningkatkan kepuasan pelanggan, tetapi juga membantu meningkatkan efisiensi operasi bisnis. Oleh karena Itu, OJK mendorong industri asuransi untuk bertransformasi dalam proses bisnis dan penyediaan layanan kepada konsumen, dengan mengoptimalkan penggunaan digital tools,” jelas Ogi dalam sambutannya di acara Insurance Forum 2022. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR