Denpasar, baliwakenews.com
Diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap murid lesnya, Su (66) dilaporkan ke polisi. Mantan guru matematika yang beralamat di Jalan Letda Made Putra, Dangin Puri, Denpasar Timur itu, ditangkap, Rabu (27/1/2021) siang.
Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, pelaku dilaporkan ke Polresta Denpasar usai melakukan tindakan bejatnya pada Jumat 6 November 2020 lalu. “Kasus pelecehan itu dilakukan pelaku di rumah murid lesnya di kawan Panjer, Denpasar Selatan,” imbuhnya, Minggu (31/1/2021)
Aksi bejat pelaku dilakukan terhadap siswi SMP berinisial, AM (13). “Korban dilecehkan secara seksual. Pelaku meremas bagian atas tubuh korban. Karena trauma, korban menangis ke kamar mandi,” ucap Sukadi.
Siswi SMP itu lantas meberitahu orang tuanya. Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Denpasar. “Pelaku lantas ditangkap di rumahnya, Rabu (27/1) siang. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan,” tegasnya. BWN-01