Mulai Besok, Masuk Bali Via Bandara Wajib Tunjukan Ini

Iklan Home Page

Kuta, baliwakenews.com

Mulai Rabu (30/6) besok penumpang yang masuk Bali lewat Bandara wajib menunjukan surat keterangan hasil tes Swab PCR Negatif. Bukan itu saja surat keterangan hasil tes PCR ini harus dilengkapi dengan Barcode untuk mengindari pemalsuan. Hal itu diungkapkan Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Selasa (29/6).

Menurut Taufan hal ini mengacu pada keluarnya SE Gubernur Bali No 8 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM untuk Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). SE Gubernur ini sambung dia di dalamnya mengatur tentang persyaratan PPDM yang datang ke Bali menggunakan mode transportasi udara. Dimana penumpang yang datang ke Bali via bandara Ngurah Rai wajib menunjukkan hasil tes PCR megatif lengkap dengan barcode.

Baca Juga:  Putaran ke-2 ACWG, KPK Bahas 4 Isu Ini

Sedangkan sebelumnya, PPDN yang melalui transportasi udara bisa menggunakan surat keterangan tes antigen, Genose atau PCR negatif. SE Gubernur Bali No 8 tahun 2021 sambung Taufan sebenarnya berlaku untuk tanggal 28 Juni. Namun untuk melakukan sosialisasi akhirnya SE ini mulai berlaku penuh Tanggal 30 Juni.

Baca Juga:  "Water Education" Meriahkan HUT Ke 48 Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung

Dia tidak memungkuri akan ada pengaruh terhadap pesawat yang datang atau penumpang ke Bali. Karena sebelumnya bisa menggunakan Tes Antigen atau Genose sekarang wajib menggunakan Tes PCR untuk 2 kali 24 jam. Dulu kata dia penumpang yang datang melalui Bandara Ngurah Rai bisa menggunakan antigen, Genose atau PCR. Namun sekarang semua yang datang ke Bali harus menunjukan surat keterangan negatif tes PCR, lengkap dengan barcode. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR