Denpasar, baliwakenews.com
Pelaku pembakaran mobil di areal parkir tanah kosong di Jalan Gunung Karang Gang Kubu Padi, Denpasar Barat, akhirnya ditangkap. Tersangka, Ahmad Baihaqi (25) yang dibekuk di kosannya di Jalan Gunung Karang, Denpasar Barat, Rabu (1/7) itu mengaku kesal setelah di PHK di saat musim Covid-19.
Tersangka diburu usai melakukan pembakaran mobil Daihatsu Xenia milik Beni Setia Budi (34), pada Senin (29/6) sekitar pukul 05.00. Korban yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Gang Imbora, Denbar, kaget melihat mobil bernopol DK 1182 FG nya hangus dilalap api. “Dalam musibah itu, korban mengalami kerugian Rp 50 juta,” ucapnya Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, AKP Andi Muhamad Nurul Andi Yaqin, Kamis (2/7).
Berdasarkan laporan korban, sambung mantan Kasubag Humas Polresta Denpasar itu, pihaknya melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Pada Rabu sore, polisi mendapatkan informasi jika orang yang membaka mobil korban tinggal di Jalan Gunung Karang Gang Kubu Padi, di sebuah kos-kosan tak jauh dari TKP.
Polisi lantas mengarah ke lokasi dan menangkap tersangka. Berdasarkan hasil interogasi petugas, tersangka mengaku telah melakukan pembakaran di 7 lokasi lainnya. Yakni di warung Jalan Gunung Karang, Warung Jalan Subur, mobil Toyota Kijang di Jalan Gunung Karang, Jaring garasi di Jalan Gunung Karang, mobil Daihatsu Xenia, warung makan di Jalan Sudirman dan toko sepatu di Jalan Hariyono, Denpasar Barat. “Tersangka menuju lokasi mengendarai sepeda gayung dengan membawa korek gas. Yang tersangka bakar adalah kain penutup mobil dan jaring di garasi,” kata AKP Yaqin.
Di hadapan polisi, tersangka asal Banyuwangi, Jatim itu melakukan aksinya lantaran kecewa tidak memiliki pekerjaan. Sebelumnya dia bekerja di toko ban, karena wabah corona merebak dia di PHK. Akhirnya tersangka menjadi frustasi. “Mobil dan warung yang dibakar, tidak asa hubungannya degan mantan bosnya,” tegasnya. BW-03


































