Mimih Dewa Ratu! Oknum Polisi Dilaporkan Peras Cewek Bokingan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Oknum polisi yang berdinas di lingkungan Polda Bali dilaporkan oleh seorang perempuan muda, Jumat (18/12/2020). Laporan tersebut dilatarbelakangi terkait dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oknum itu ke cewek bokingan berinisial M (21).

Menurut M, dia terpaksa buka bokingan lantaran tidak bekerja usai kena PHK pasca Covid-19 merebak. Dia menawarkan dirinya melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga:  Korban dan Pelaku Pembacokan di Badung Ternyata Teman Sesama Ormas

Setelah mendapatkan tamu, M janjian di kamar kosnya. Saat hendak melayani tamu, tiba-tiba ada orang mengaku polisi mendobrak pintu kamarnya.”Orang itu mengaku bernama Joey,” kata sumber petugas.

Kemudian Joey memeriksa MI. Sedangkan tamunya tersebut disuruh keluar oleh Joey. Setelah itu, Joey mengunci pintu kamar. Dan Joy memaksa MI untuk berhubungan badan dengannya. “Jika menolak dia mengancam akan menangkap dan membawa M ke kantor polisi dengan ancaman melanggar pasal ini dan itu,” katanya.

Baca Juga:  Langgar Prokes, Kanwil Kemenhumkam Bali Akan Tertibkan WNA di Bali

Parahnya, Joey lantas meminta uang ratusan ribu dan mengambil iPhone milik MI. Tak sampai disana, Joey juga meminta MI agar menebus iPhone nya sebesar Rp. 1,5 juta. “Saya tak mampu mebayar. Dan saya memilih melapor dan meminta keadilan,” tegasnya.

Baca Juga:  Curi Motor di Kos, Karyawan Tahu Ditangkap

Sedangkan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan yang dikonfirmasi, mengatakan jika pengaduan tersebut telah diterimanya. “Kami dan penyidik Bid Propam Polda Bali masih melakukan proses lebih lanjut,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR