Denpasar, baliwakenews.com
Oknum polisi yang berdinas di lingkungan Polda Bali dilaporkan oleh seorang perempuan muda, Jumat (18/12/2020). Laporan tersebut dilatarbelakangi terkait dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oknum itu ke cewek bokingan berinisial M (21).
Menurut M, dia terpaksa buka bokingan lantaran tidak bekerja usai kena PHK pasca Covid-19 merebak. Dia menawarkan dirinya melalui aplikasi MiChat.
Setelah mendapatkan tamu, M janjian di kamar kosnya. Saat hendak melayani tamu, tiba-tiba ada orang mengaku polisi mendobrak pintu kamarnya.”Orang itu mengaku bernama Joey,” kata sumber petugas.
Kemudian Joey memeriksa MI. Sedangkan tamunya tersebut disuruh keluar oleh Joey. Setelah itu, Joey mengunci pintu kamar. Dan Joy memaksa MI untuk berhubungan badan dengannya. “Jika menolak dia mengancam akan menangkap dan membawa M ke kantor polisi dengan ancaman melanggar pasal ini dan itu,” katanya.
Parahnya, Joey lantas meminta uang ratusan ribu dan mengambil iPhone milik MI. Tak sampai disana, Joey juga meminta MI agar menebus iPhone nya sebesar Rp. 1,5 juta. “Saya tak mampu mebayar. Dan saya memilih melapor dan meminta keadilan,” tegasnya.
Sedangkan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan yang dikonfirmasi, mengatakan jika pengaduan tersebut telah diterimanya. “Kami dan penyidik Bid Propam Polda Bali masih melakukan proses lebih lanjut,” tegasnya. BWN-01


































