Mangupura, baliwakenews.com
Korban dan pelaku penganiayaan di salah satu gang di wilayah Banjar Puseh, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung pada Selasa 28 September 2021 sekitar pukul 21.00 WITA diketahui merupakan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) besar di Bali. Tak hanya itu, korban I Made Oka Suyasa dan pelaku I Wayan Armita alias Pak Ega (51) dan I Komang Bayu alias Mang Jagapati (34) adalah teman sesama anggota ormas.
Sementara Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana mengatakan, Korban Made Oka Suyasa diketahui berwatak keras dan merupakan oknum anggota ormas. Sementara hasil pemeriksaan sementara, penyidik baru menahan Pak Ega di Mapolres Badung. SedangkannMang Jagapati masih berstatus saksi. “Masih dilakukan pemeriksaan. Nanti kami sampaikan hasil pemeriksaannya,” tegasnya.
Seperti diberitakan baliwakenews.com, Warga di Banjar Puseh, Desa Sading, Mengwi, Badung, Bali, digegerkan dengan peristiwa penganiayaan yang terjadi di salah satu gang. Made Oka Suyasa alias Suyasa, warga setempat dibacok berkali-kali secara membabi buta dengan golok.
Informasi dihimpun, peristiwa penganiayaan tersebut tejadi pada Selasa 28 September 2021 sekitar pukul 21.00 WITA. “Pemicunya karena salah paham status di WhatsAap,” kata sumber petugas, Rabu 29 September 2021.
Polisi telah mengamankan dua orang pelaku penganiayaan, I Wayan Armita alias Pak Ega (51) asal Lingkungan Banjar Puseh Pengalasan, Sading Badung dan I Komang Bayu alias Mang Jagapati (34) asal Banjar Sibang, Desa Jagapati, Abiansemal, Badung.
Menurut sumber petugas, kronologis penganiayaan tersebut bermula saat pelaku Pak Ega mengaku sebelum kejadian yakni sekitar pukul 14.00 WITA, dia dan temannya yakni Mang Jagapati main bilyar di Wilayah Blumbungan, Abiansemal. Hingga akhirnya sekitar pukul 17.00 WITA, Mang Jagapati memberitahu Pak Ega telah dikirimi pesan WhatsApp oleh korban. “Dalam pesan itu, korban menanyakan maksud dari status yang dibuat oleh Mang Jagapati. Usai kirim pesan, korban lantas menelpon dan kembali menanyakan maksud dan tujuan status yang dibuat Mang Jagapati,” ujarnya.
Kemudian Mang Jagapati bermaksud meluruskan dan meminta maaf dengan cara mendatangi rumah korban. Hanya saja, sampai di depan gang rumah korban, kedua pelaku melihat korban sudah membawa dua linggis. Kemudian pelaku memukul Mang Jagapati dan mengenai tangan kanannya. “Selanjutnya, pelaku Kak Ega lari ke rumahnya yang berjarak kurang lebih 50 meter dari TKP. Dia lantas mengambil golok serta pisau kecil dan menuju TKP,” ucapnya.
Setibanya di lokasi, korban memukul Pak Ega menggunakan linggis. Dan pukulan itu, mengenai pelipis kiri pelaku hingga terluka. Karena emosi, Pak Ega langsung membacok korban secara membabi buta, dan korban melarikan diri menuju jalan raya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka. Diantaranya, tangan kanan luka robek menganga sekitar 11 cm, tangan kiri luka robek menganga sekitar 7 cm, telinga kanan bawah luka robek.sekitar 3 cm, luka terbuka di bawah mata kiri sampai di.batang hidung sekitar 7 cm, luka terbuka di dahi kiri sekitar 5 cm dan luka sayatan pada dada sebelah kiri dengan panjang sekitar 15 cm. “Korban masih di rawat di RSUD Mangusada (kondisi masih sadar). Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita dua linggis dan satu golok,” bebernya. BWN-01


































