Menunggu Ongkos ke Lombok, Sembilan Anak Punk Jadikan Bangunan Terbengkalai di Kuta Tempat Singga

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com


Impian melanjutkan perjalanan ke Lombok berakhir di tangan petugas. Sembilan anak punk yang menjadikan bangunan terbengkalai di kawasan Kuta sebagai tempat tinggal sementara akhirnya diamankan Satpol PP Badung BKO Kuta bersama Pecalang Banjar Lingkungan Abian Base, Rabu (10/6/2026).


Kelompok yang seluruhnya laki-laki itu ditemukan sedang tertidur di sebuah bangunan kosong yang berdiri di lahan tak terurus dekat simpang Jalan Imam Bonjol. Lokasi yang dipenuhi semak belukar tersebut diduga telah beberapa waktu dijadikan tempat singgah sementara sebelum mereka melanjutkan perjalanan ke luar Bali.


Setelah diamankan, kesembilan anak punk tersebut dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung untuk menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dewan Badung harapkan Tes Swab Berlanjut saat PTM


Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta, Wayan Suantara, seizin Kasatpol PP Badung, mengatakan keberadaan mereka sebenarnya sudah menjadi perhatian petugas beberapa hari terakhir. Bahkan, kelompok tersebut telah diberikan pembinaan dan diminta meninggalkan lokasi.
“Kami sudah memberikan peringatan sehari sebelumnya dan mereka menyatakan akan pergi. Namun saat dilakukan pengecekan kembali, mereka masih berada di lokasi,” ujarnya.


Dari hasil pemeriksaan, para anak punk tersebut mengaku berasal dari Jawa Barat dan tengah dalam perjalanan menuju Lombok. Keterbatasan biaya membuat mereka memilih bertahan di bangunan kosong sambil mengumpulkan uang untuk melanjutkan perjalanan.
“Mereka mengaku belum bisa berangkat karena masih menunggu biaya perjalanan ke Lombok,” kata Suantara.

Baca Juga:  Serangkaian Upacara Mapag Toya, Badung Mulang Pakelem di Pura Ulun Danu Beratan Bedugul


Petugas menemukan mereka setelah sebelumnya melihat sekelompok anak punk berkumpul di area kebun dekat simpang Jalan Imam Bonjol. Penelusuran kemudian mengarah ke sebuah bangunan kosong yang ternyata dijadikan tempat tinggal sementara.


Keberadaan mereka sempat menimbulkan keluhan warga karena lokasi tersebut diduga menjadi tempat berkumpul gelandangan dan pengemis. Selain itu, bangunan yang tidak berpenghuni itu berada di lahan yang masih berstatus sengketa perbankan dan berada dalam pengawasan pihak pengelola.


Meski area tersebut telah dipagari seng, para anak punk diduga masuk melalui celah tertentu tanpa sepengetahuan pengelola lahan.
“Ada sembilan orang yang kami amankan. Sebagian membawa identitas, sebagian lainnya tidak memiliki identitas diri,” jelasnya.
Satpol PP meminta pengelola lahan meningkatkan pengawasan agar bangunan kosong maupun lahan terlantar tidak dimanfaatkan sebagai tempat tinggal liar yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Baca Juga:  Kasus Sembuh Di Denpasar Bertambah 17 Orang, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 22 Orang


Kasus ini kembali menjadi gambaran bahwa bangunan-bangunan kosong di kawasan perkotaan masih rentan dimanfaatkan sebagai tempat singgah oleh pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap. Karena itu, selain penertiban, pembinaan sosial dan pengawasan lingkungan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR