Denpasar, baliwakenews.com
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengunjungi pelestari budaya keris di Bali, Prapen Wesiaji, Senin (10/8). Dalam kunjungan itu, Yasonna secara khusus menyampaikan bahwa Prapen Wesiaji telah mendapatkan Sertifikat Merek dan mendukung upaya-upaya pelestarian budaya keris Nusantara. Dalam kesempatan itu, Menteri Yassonna menerima sebuah keris unik, “Celedu Nginyah” atau kalajengking yang berjemur, dari Pemilik Prapen Wesiaji sekaligus Empu Keris, Pande Made Gede Suardika.
Sentra budaya keris pusaka itu berada di Jalan Kenyeri, Gg Majagau Nomor 6, Banjar Tegal Kuwalon, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, Bali. “Filosofinya keris dibuat bukan untuk menghadapi musuh tapi untuk menghadapi hawa nafsu dalam diri,” kata Yasonna. Sebagai Menteri, Yasonna berharap tradisi seni dan budaya terus dilanjutkan ke generasi muda.
Selain itu, dia juga berharap cerita di balik pembuatan keris pusaka tersebut, disebarkan pada khalayak untuk meluaskan informasi mengenai keris sekaligus menjadi bagian pendidikan bagi anak bangsa dan sekaligus berpeluang besar menjadi obyek turisme yang menarik dunia internasional.
“Saya baru tahu bahwa proses pembuatan keris ternyata tidak mudah dan tidak cepat. Prapen Wesiaji telah mendapatkan sertifikat merek. Saya harap merek tersebut dapat menjadi nilai tambah untuk Prapen Wesiaji,” ucapnya.
“Saya senang Prapen Wesiaji sudah paham soal sertifikat hak merek, ini menjadi ciri khas. Tidak bisa ditiru pihak lain,” ungkap Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan tersebut.
Prapen Wesiaji adalah salah satu pelestari budaya di Bali yang bergerak dalam bidang seni dan budaya, yang bercita-cita melestarikan budaya keris yang merupakan salah satu karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia menurut UNESCO. BW-06

































