Denpasar, baliwakenews.com
Tidak memiliki pekerjaan membuat Kevin Ade Candra (28), nekat melakukan tindakan kriminal. Pria yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat itu, mencuri celengan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Nangka Utara, Perum Permata Arsandi II, Tonja, Denpasar Utara.
Akibat kejadian itu, korban Gita Salera (37) kehilangan uang di celengan sebesar Rp 15 juta. “Tersangka dan korban merupakan teman dekat. Tersangka sebelumnya sering berkunjung ke rumah korban. Dari sana tersangka mengetahui lokasi celengan korban,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (11/1).
Tersangka melakukan aksinya saat korban pulang kampung ke Jawa Timur. Dan peristiwa itu diketahui korban saat dia pulang ke rumahnya, Jumat (5/1). “Korban ini punya tiga celengan, total uang yang disimpan di sana Rp 15 juta,” ucap Sukadi.
Selanjutnya Gita melapor ke Polsek Denpasar Utara (Denut). Kemudian Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Astawa Bagia melakukan menyelidiki. Petugas lantas memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka. Dia diketahui sedang ada di di Jalan Ahmad Yani, Denpasar Utara.
Dan akhirnya Kevin diringkus di kawasan tersebut pada Minggu (7/1). “Petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 100 ribu, satu sweater warna hitam merek Volcom, topi warna hitam, tiga lembar resi jasa ekspedisi pengiriman pakaian ke Surabaya dan celengan yang dirusak lubangnya,” kata Sukadi.
Saat diinterogasi, pria kelahiran Semarang itu mengaku mencuri di rumah korban. Dia masuk dengan cara melompati tembok pagar. Dia mengambil uang di celengan korban untuk dipakai foya-foya, kebutuhan hidup, membeli pakaian, bayar kos, dan bayar hutang. “Tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara,” tegas Sukadi. BWN-01

































