DITANGKAP-Pemilik Uncle Benz Cafe, I Gede Wijaya diciduk usai membantai seorang turis, Troy (40).
Mangupura, baliwakenews.com
Warga Negara Asing (WNA) asal Australia (Aussie) tewas akibat dipukul dengan kursi kayu. Sebelum meregang nyawa dengan kondisi kepala remuk, pria berinisial TJMS alias Troy (40) itu mengamuk di Uncle Benz Café, Jalan Pantai Balangan Nomor 16, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis 23 Februari 2023 subuh.
Ulah Troy membuat kesal pemilik kafe, I Gede Wijaya. Karena tidak bisa mengontrol emosi, I Gede Wijaya lantas memukul kepala TJMS dengan kursi kayu.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, malam sebelum kejadian Troy pamitan ke istrinya Ni Nyoman Purnianti (30) pergi ke Uncle Benz Cafe. “Lokasi cafe kurang lebih 50 meter dari tempat tinggal korban,” ujar Bambang, Jumat (24/2).
Berselang satu jam, korban sempat mengirim pesan ke istrinya jika dia masih di kafe tersebut. Setelah itu Purnianti ketiduran dan terbangun keesokan harinya, Kamis (23/2), sekitar pukul 03.45.
Namun waktu itu Troy ternyata masih belum pulang. Purnianti mencari suaminya ke kafe. Purnianti juga mengajak adiknya I Gede Juni Artawan untuk mengecek bersama. Sesampainya di lokasi, wanita asal Lombok, NTB itu melihat Troy tergeletak di teras kafe dengan kepala dan wajah berlumuran darah.
“Purnianti memeluk suaminya dan memanggilkan ambulans. Selanjutnya, korban dibawa ka RS BIMC Kuta. Namun dokter mengatakan jika Troy sudah meninggal. “Kejadian itu lantas dilaporkan ke polisi oleh adiknya Purnianti. Tim Opsnal Reskrim Polsek Kutsel segera menyelidiki kasus tersebut,” beber Bambang.
Selang beberapa jam kemudian, pelakunya yakni Wijaya ditangkap di rumahnya kawasan Banjar Werdhi Kosala Ungasan. “Tersangka dibawa ke Polsek Kutsel. Dia diperiksa dan diinterogasi terkait motifnya menganiaya korban,” ungkap Bambang.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku mengenal korban baru dua hari. Sebelum kejadian, Troy disebut memesan minuman beralkohol jenis arak di kafe pelaku sambil mengajak pelaku minum bersama. Kebetulan kondisi kafe sepi, hanya ada mereka berdua. Namun karena pengaruh alkohol, Troy bertindak tak terkontrol sampai ke luar kafe. “Korban bicara sembarangan, hingga melempar botol dan gelas ke jalan,” kata Bambang menirukan kesaksian tersangka.
Tak hanya itu, Troy juga mengencingi kaki kiri Wijaya. Tersangka tiba-tiba emosi. Namun saat itu tersangka mengaku bersabar dengan menenangkan Troy agar tidak bertingkah seperti itu. Bukannya tenang, Troy semakin menjadi. Pria berkepala plontos itu memukul pinggang dan menggigit leher Wijaya. Pelaku pun lari masuk ke dalam kafe, tapi dikejar oleh korban. Bahkan Troy mencoba melempar kursi kayu ke arah pelaku.
Wijaya yang lepas kontrol, lantas berusaha merebut kursi tersebut. Setelah, kursi berhasil direbut, pemilik kafe ini kalap dan spontan memukulkan benda itu ke kepala korban. Troy lalu berjalan keluar dan akhirnya tersungkur di teras. Berikutnya, Wijaya langsung menutup kafenya dan pulang, karena mengira korban hanya pingsan. “Tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Dia mengatakan melakukan aksinya karena emosi sesaat,” kata Bambang, seraya menambahkan jika tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun. BWN-01