Renon, baliwakenews.com
DPRD Provinsi Bali menggelar rapat pembahasan tata tertib DPR di ruang rapat gabungan DPRD Provinsi Bali, Renon Denpasar, pada Jumat 20 September 2024. Rapat yang dipimpin I Nyoman Budiutama, dari Partai PDI Perjuangan selalu koordinator, terpaksa di skors lantaran sejumlah intrupsi dari sejumlah anggota dewan.
Mengawali rapat, Budiutama mengatakan rapat seyogyanya dipimpin Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali, Dewa Jack. Namun beliau berhalangan karena tengah berada di Jakarta, untuk mengajukan nama – nama pimpinan dewan agar segera dapat dilantik.
“Untuk memudahkan dalam merencanakan tata tertib, kita mengacu pada tata tertib yang lama tinggal ditambah sejumlah poin yang berasal dari peraturan baru, seperti contohnya penambahan penggunaan bahasa Bali saat hari HUT Provinsi, dan penambahan UU Provinsi Bali serta aturan lainnya,” ucap Budiutama kepada 14 anggota dewan yang hadir dari 27 anggota yang ditunjuk membahas tata tertib.
Namun kemudian sejumlah intrupsi dan masukan yang disampaikan anggota DPRD Bali membuat suasana memanas. Masukkan pertama dari Made Supartha yang mengatakan penunjukan langsung oleh ketua sementara tidak sesuai aturan. Seharusnya anggota dewan yang membahas tata tertib dan kode etik ditentukan melalui pleno. Ia menolak melanjutkan pembahasan bila tidak sesuai dengan aturan.
Made Sumiati mengusulkan agar rapat menunggu 27 orang anggota dewan yang ada dalam daftar tim pembahas tata tertib DPRD Bali.
Sementara I Wayan Gunawan juga sependapat dengan Supartha. Menurutnya untuk menentukan orang yang duduk dalam tim pembahasan tata tertib harus ditentukan fraksi, tidak ditunjuk seenaknya. “Selama 5 tahun kemarin kita duduk disini tapi tidak serius “mecande” (bercanda) terus. Sudah waktunya, kita serius mengikuti aturan. Jadi orang yang duduk disini harus ditetapkan dalam rapat paripurna, gak boleh ditunjuk- tunjuk. Agar DPRD bisa sejajar dengan eksekutif,biar tidak ngemis- ngemis saat meminta anggaran,” tandasnya.
Sementara, I Komang Nova Sewi Putra, dari Partai Demokrat mengatakan penunjuk anggota DPRD masuk tim pembahasan tata tertib dan tim pembahasan etika Dewan berdasarkan skala sama rata.
“Rapat hari ini sebenarnya bukan memutuskan tata tertib, tapi membahas supaya tata tertib ini cepat selesai nantinya, saat sudah ada pembahasan-pembahasan sehingga nantinya masalah tata tertib ini cepat terselesaikan. Itu sebenarnya acuan dari rapat hari ini!,” tukasnya.
Dikatakan untuk masalah koordinator yaitu penunjukan langsung dari Dewa Jack untuk penujukan sementara, supaya bisa membahas daripada tata tertib maupun kode etik itu sendiri. Karena rapat hari ini (Jumat 20 September, red) hanyalah sebagai tahap awal untuk membahas.
“Posisi pak Budi Utomo hanya mengkoordinasikan. Supaya tidak ada gontok-gontokan disini kita sepakati saja, kalau mau menunggu ketua definitif ya rapat di skors saja,” tukasnya.
Budiutama, sebelum menutup rapat mengatakan ia juga mempertanyakan penunjukan dirinya sebenarnya koordinator. “Saya pun mempertanyakan kenapa saya ditunjuk sebagai koordinator. Kata pak ketua sementara, tujuannya untuk mempermudah pembahasan daripada tata tertib dan ini sudah di SK kan. Jadi kalau memang teman-teman tidak menginginkan rapat ini dilanjutkan maka, rapat pembahasan tata tertib ini di skors sampai menunggu daripada ketua definitif dengan proses yang benar melalui rapat paripurna,” ujar Budiutama menutup rapat. BWN-03





























