Melestarikan Habitat Lingkungan, Ribuan Benih Ikan Ditebar di Bendungan Danu Kerthi

Singaraja, baliwakenews.com

Memperingati Tumpek Kandang/Uye Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan Upacara Danu Kerthi yang dipusatkan di Bendungan Danu Kerthi di Kecamatan Sawan, Sabtu 25 Maret 2023. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 3 tahun 2023, serentak dengan Kabupaten/Kota lainnya di Bali.

Upacara persembahyangan Danu Kerthi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa bersama pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, dan perwakilan dari Forkopimda Buleleng.

Baca Juga:  LSM KOMPAK Sampaikan Apresiasi Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi ke Polres Buleleng

Setelah melakukan persembahyangan bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penebaran 20.000 benih ikan nila di bendungan sebagai wujud pelestarian satwa dan lingkungan khususnya di areal bendungan.

Ditemui usai penebaran benih ikan, Sekda Suyasa mengatakan kegiatan ini adalah salah satu momentum untuk melestarikan habitat lingkungan. Dimana pada tahun sebelumnya dilakukan pelepasan burung di Danau Tamblingan dan untuk tahun ini sebanyak 20.000 benih ikan nila dilepaskan di Bendungan Danu Kerthi.

Baca Juga:  Usai Nonton Adu Jangkrik, Siswi SMP Disetubuhi Pria Beristri

“Harapannya jelas ya, ikan-ikan ini nantinya kalau sudah tumbuh besar dan seijin dari pihak bendungan, ikan-ikan ini bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar. Serta memberi kehidupan baru lagi bagi ekosistem di bendungan ini,” tegasnya.

Sekda Suyasa menambahkan, dalam menjaga ekosistem ikan di bendungan ini, pihaknya akan melakukan evaluasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini akan jadi evaluasi apakah ikan yang ditebar mampu bertahan atau tidak.

Baca Juga:  Enam Desa di Buleleng Dapat Bantuan Dana Alokasi dari Kementerian PUPR

“Jika benih ikan nila ini dirasa cocok dan bagus, ke depanya akan dilakukan kegiatan yang sama. Bahkan mungkin nantinya ikan itu akan berkembang biak secara sendirinya sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat. Kita akan evaluasi itu,” pungkasnya. BWN-03

RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan DPRD BaliIklan PDAM BadungIklan DPRD BadungIklan HUT RI DPRD BadungIklan Galungan BWNIklan HUT RI PDAM BadungIklan HUT RI DPRD Prov. BaliIklan KPU Prov. BaliIklan SMSIIklan Lapor Pajak Poling Badung Poling Badung