Mangupura, baliwakenews.com
Pemerintah Kabupaten Badung masuk dalam daftar 15 daerah dengan simpanan dana tinggi di perbankan. Berdasarkan data yang diungkap oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Badung tercatat menempati posisi ke-11 dengan dana mengendap mencapai Rp2,27 triliun.
Temuan tersebut memantik sorotan tajam dari anggota Komisi III DPRD Badung, Gede Aryantha. Politisi Partai Gerindra itu menilai fenomena dana “parkir” dalam jumlah besar menunjukkan lemahnya efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Dana publik seharusnya segera disalurkan untuk program-program prioritas yang menyentuh masyarakat, bukan dibiarkan tidur di rekening perbankan tanpa manfaat langsung bagi rakyat,” tegas Aryantha, Kamis (23/10).
Ia menambahkan, pihaknya akan mengusulkan agar Komisi III DPRD Badung memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta perangkat daerah terkait untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan dana tersebut belum dibelanjakan.
Menurut Aryantha, Bupati Badung sebagai pemegang kendali tertinggi APBD juga perlu menjelaskan secara terbuka posisi dan penggunaan dana tersebut kepada publik.
“Masyarakat berhak tahu mengapa uang rakyat belum digunakan sesuai perencanaan. Prinsipnya, setiap rupiah dari pajak rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga. Ia juga mendorong agar penyerapan anggaran dapat dipercepat tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan efisiensi.
“Jangan sampai daerah kaya tapi rakyatnya tidak merasakan langsung manfaatnya. Uang rakyat harus bekerja, bukan mengendap,” tandasnya. BWN-05































