Mahasiswa dan Remaja Belasan Tahun Sekongkol Mencuri Gambelan di Kuta Selatan

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Dua orang pencuri gambelan gong di Kuta Selatan, Badung, Bali, akhirnya ditangkap polisi. Mereka ternyata masih remaja, yakni I Kadek Wilyantara (20) dan I Nyoman Ju (16). Informasi yang dihimpun, tersangka Wilyantara dan Nyoman Ju, berasal dari Kuta Selatan. Wilyantara di Lingkungan Menesa, Kelurahan Benoa, sedangkan Nyoman Ju di Perum Puri Gading, Lingkungan Buana Gubung, Jimbaran. “Wilyantara merupakan mahasiswa,” ucap sumber petugas, Rabu 9 Maret 2022

Kedua tersangka melakukan pencurian di dua lokasi. Pertama mencuri seperangkat alat gambelan reong milik Sekha Gong Banjar Giti Darma, Desa Unggasan, pada Sabtu 5 Maret 2022. “Mereka mengambil satu set gong reong dan satu set ceng-ceng di bale banjar,” kata sumber petugas.

Baca Juga:  Magendu Wirasa Di Desa Sembung, Suyasa Paparkan Program Sekolah Gratis Dan Kesehatan Gratis

Kemudian lokasi kedua, mereka mengondol sejumlah alat gambelan milik Sekha Gong Remaja Banjar Kelod, Desa Ungasan, pada Senin 7 Maret 2022. Kedua tersangka mengambil, delapan unit reong, kajar dan kempli. Akibatnya pihak banjar mengalami kerugian hingga Rp 25 juta.

Berdasarkan laporan dua kasus pencurian gambelan itu, polisi melalukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Selasa 8 Maret 2022, sekitar pkl 08.00, aparat mendapat informasi jika di daerah Balangan, Kuta Selatan ada yang melihat kedua tersangka membawa karung menuju pengepul rongsokan menawarkan gong kuningan untuk dijual. “Setelah menggali informasi, polisi lantas menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing,” ucapnya.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Tinjau Vaksin Dosis 1 di Abiansemal

Kedua tersangka melakukan aksinya saat subuh dengan cara memanjat tembok bale banjar. Kemudian gambelan itu mereka jual. Rencananya uang hasil penjualan dipakai untuk foya-foya. “Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka,” tegasnya.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan KM Odyssey di Dekat Pulau Raas

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, kedua tersangka diburu usai adanya dua kasus pencurian gambelan di wilayah Kuta Selatan, Badung. “Mereka berdua masih diperiksa di Mapolsek Kuta Selatan. Satu pelaku masih dibawah umur, dan satunya lagi mahasiswa,” katanya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR