Mabuk Berat Dikira Meninggal, Anak Punk Sempat Gegerkan Warga

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Seorang anak punk menggegerkan warga yang melintas di Jalan Raya Kuta, Senin (19/5/2025) pagi. Dengan kondisi mabuk berat dia tidur terlentang tak bergerak sehingga warga mengira orang yang meninggal. Namun setelah dilakukan pengecekan lebih jauh oleh aparat kepolisian yang turun ke lokasi bersama jajaran Linmas setempat, ternyata pemuda tanggung ini dalam keadaan mabuk berat.

Selanjutnya remaja ini langsung diserahkan ke kantor Pol.PP Kuta untuk ditindaklanjuti, karena masuk dalam katagori gelandangan. Komandan Regu (Danru) Satpol PP BKO Kuta, Wayan Suantara mengungkapkan, dari lapiran yang didapatnya, pemuda ini awalnya diketemukan warga terbaring tak bergerak di pinggir jalan. Temuan ini dilaporkan kepada pihak kepolisian yang langsung turun ke lokasi. Sebab warga khawatir kalau anak punk ini sudah meninggal, karena dalam posisi terlentang tidak bergerak. “Awalnya dikira meninggal, tapi setelah diperiksa ternyata mabuk,” ucap Suantara. Saat dimintai keterangan di kantor Pol.PP, dari mulut yang bersangkutan kelaur bau alkohol.

Baca Juga:  Dewan Minta Persoalan Siswa SMP di Buleleng Belum Bisa Baca Diselesaikan dalam 3 Bulan

Saat ditanya, pemuda tersebut mengaku habis mengkonsumsi campuran anggur merah dan arak pada malam sebelumnya. Dari KTP yang dibawa, diketahui anak Punk ini berasal dari Jawa Barat dan mengaku tinggal di sekitar kawasan Gunung Soputan. Kesehariannya dia bekerja sebagai tukang tatto dan juga merangkap sebagai pengamen jalanan.

Baca Juga:  Perayaan Puncak Pesona Ibu Badung

“Setelah kami bina dan beri peringatan, dia meminta ijin pulang menggunakan gojek daj berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kalau kami temukan mengulangi lagi, maka akan kami tindak tegas,” pungkasnya.BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR