Laksanakan Pengabdian, Tim Unwar Berikan Pelatihan Pembuatan Profil Desa Di Desa Adat Bonbiu

Iklan Home Page

Bonbiu, baliwakenews.com

Universitas Warmadewa mengadakan Pengabdian Masyarakat di Desa Adat Bonbiu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar pada 27 Juli 2023. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Warmadewa di Desa Adat Bonbiu mengusung tema Tata Kelola Desa Melalui Pelatihan Pembuatan Profil Desa Di Desa Adat Bonbiu Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar Provinsi Bali.

Perwakilan dari Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Warmadewa, Anak Agung Gde Brahmantya Murti, S.I.P., MPA., mengatakan kegiatan pengabdian yang menyasar desa adat ini cukup terbilang baru karena selama ini kegiatan pengabdian lebih banyak menyasar desa dinas. Di dalam konteks Bali, dualitas Desa membuat adanya pembagian fungsi dan peran yang dijalankan masing-masing lembaga sehingga kolaborasi antar lembaga Pendidikan tinggi harus bisa menyasar tidak hanya desa dinas, juga dengan desa adat.

Baca Juga:  Unwar Dampingi Desa Lebih Terapkan Survei Kepuasan Masyarakat Berbasis Digital

Pengabdian menghadirkan sejumlah narasumber. Berdasarkan pemaparan narasumber pertama, Drs. I Wayan Sudana, M.Si., yang merupakan akademisi dari Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar mengatakan bahwa terkait penyusunan profil desa (adat), dapat mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan. Keberadaan profil desa dianggap penting karena menyangkut gambaran menyeluruh tentang karakter desa yang meliputi potensi sumber daya, kelembagan, hingga perkembangan dan permasalahan yang dihadapi desa.

Baca Juga:  Tangan Dingin Agus Mahayastra Diapresiasi Wayan Koster

“Dalam kaitannya dengan profil desa adat, perlu kerjasama dan sinergitas antara lembaga desa adat serta desa dinas, karena beberapa data terkait desa secara umum biasanya dimiliki oleh desa dinas,” ucapnya.

Pada kesempatan berikutnya, narasumber kedua, I Putu Eka Mahardika, S.IP., M.AP., yang merupakan akademisi Ilmu Administrasi Negara FISIP Unwar mengatakan bahwa pengaturan tata kelola desa adat harus berbasis dengan 5P yaitu Pura, sebagai basis kehidupan religi; Puri, sebagai basis tata kelola pemerintahan; Para, sebagai bagian dari tata masyarakat; Purana, sebagai catatan sejarah; dan yang terakhir adalah Purohito, cendikiawan.

Baca Juga:  LPM Unwar Gelar Pelatihan Sistem Pemotongan dan Pemungutan Pajak Bendaharawan

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 30 krama desa adat Bonbiu, Kec. Blahbatuh, Gianyar. Dalam kesempatannya, I Wayan Sumantra selaku bendesa adat desa adat Bonbiu memberikan apresiasi atas proses pendampingan yang dilakukan oleh Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Warmadewa.

“Saya menitipkan pesan agar kegiatan ini dapat dilanjutkan dengan bentuk kegiatan pendampingan kepada para perangkat desa adat, khususnya dalam mengimplementasi pembuatan profil desa,” harapnya. BEN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR