Kue Kukis Berbahan Baku Narkoba Diproduksi di Denpasar, Bali

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Narkoba jenis baru berbentuk kue kukis diproduksi di Denpasar. Hal tersebut terungkap setelah petugas Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menggerebek industri rumahan pembuatan narkoba di Jalan Ida Bagus Oka Gang Pasa Tempo No.9, Panjer, Denpasar Selatan, Jumat 1 April 2022. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menangkap seorang tersangka yang membuat kue kukis berbahan narkotika, bernama Emanuel Chaesar Bagaskara (24).

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, terungkapnya industri rumahan pembuatan kue berbahan narkoba itu berdasarkan informasi dari petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai. “Kami mendapatkan informasi ada kiriman paket dari Tiongkok ke seseorang di Denpasar. Setelah dicek, ternyata isi paket tersebut mengandung narkotika golongan satu jenis sintetis. Ini narkotika jenis baru,” katanya, saat menggelar rilis di lokasi penggerebekan, Rabu (6/4) sore.

Baca Juga:  Irfan Jaya Bawa Bali United Jungkalkan Madura United di Kandangnya

Kemudian petugas Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar melakukan pemantauan. Hingga akhirnya mendapatkan informasi jika akan ada transaksi narkoba di Jalan Tukad Musi, Renon, Denpasar Selatan, pada Jumat 1 April 2022, pukul 19.00. “Dan tersangka Chaesar dilihat hendak mengambil paketan yang dibungkus kresek putih di bawah pohon pisang di pinggir jalan. Dan tersangka diamankan,” beber Bambang.

Baca Juga:  Diduga Depresi, Turis AS Tikam Leher dengan Pecahan Botol

Tersangka lantas digiring ke rumahnya. Dan ternyata tersangka mempunyai kue kukis yang mengandung narkoba. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan satu kantong plastik berisi 19 potong kue yang diduga mengandung narkoba, satu plastik klip berisi serbuk warna kuning, satu plastik klip berisi serbuk warna cream, satu buah timbangan elektrik, satu buah kompor gas, dan barang bukti lainnya yang dipakai membuat kue berbahan baku narkoba.

Tersangka yang diinterogasi mengaku mendapatkan narkoba itu dari seseorang bernama Dimas. Dan narkoba itu dikirim dari Tiongkok. “Pengakuan tersangka, awal Maret 2022 dia telah membuat 100 buah kue. Kue itu diakui dikonsumsi sebanyak 20 buah dan 80 buah lagi dikirim ke Jakarta melalui JNE. Kami masih melakukan pendalaman,” ucap Bambang.

Baca Juga:  Banding, Hukuman Eks Mantan Bupati Tabanan Naik

Lebih lanjut dikatakan Bambang, tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang bebas 2018 lalu. Ditanya dari mana cara membuat narkoba itu? Kapolresta Denpasar mengatakan masih melakukan pendalaman. “Masih kami lakukan penyidikan mendalam,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR