Krisis BBM, Pemkab Tabanan Terapkan WFH

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenews.com

Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Tabanan kian mengganggu aktivitas masyarakat. Antrean SPBU meluas hingga Pacung, Baturiti. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan pun mulai menerapkan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), Kamis (15/10/2026). Sejumlah sekolah swasta juga beralih ke pembelajaran daring.

Sekda Tabanan I Gede Susila mengatakan, Pemkab mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang meminta instansi pemerintah, vertikal, serta BUMN dan BUMD menerapkan WFH pada 15–17 Oktober 2026.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Sampaikan Dua Buah Ranperda APBD Tahun 2024 Dalam Paripurna Ke 15 dan 16

“Kita ikuti seperti apa kebijakan Pemprov untuk pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya, Rabu (14/10).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama mengatakan, sekolah diperbolehkan menerapkan pembelajaran daring hingga pasokan BBM kembali normal.

Kebijakan ini mempertimbangkan kendala transportasi yang dialami guru, dengan tetap menjamin hak siswa memperoleh pembelajaran.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Gaungkan Semangat Bali Bersih Lewat Giat Meliang-liang dan Inovasi Teba Modern

“Mulai besok sampai (pasokan BBM) normal,” katanya.

Pelaksanaan pembelajaran daring diserahkan kepada masing-masing sekolah melalui manajemen berbasis sekolah. Surat edaran sebagai dasar kebijakan tersebut telah diajukan kepada Bupati Tabanan untuk mendapat persetujuan.

Sejumlah sekolah swasta, termasuk di bawah naungan Yayasan Saraswati dan Al Amin, telah lebih dahulu menerapkan pembelajaran daring.

Baca Juga:  Rai Mantra Paparkan Inovasi dan Teknologi Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid-19

Penerapan WFH dan pembelajaran daring menjadi langkah penyesuaian di tengah gangguan pasokan BBM yang belum mereda. Di sisi lain, masyarakat masih harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan bahan bakar. BWN-06

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR