Mangupura, Baliwakenews.com
Jumlah pemilih di Kabupaten Badung kini mencapai 426.849 orang. Namun, angka tersebut bukan data yang bersifat permanen. KPU Badung mencatat ribuan data pemilih mengalami perubahan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Dalam rekapitulasi yang ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka, Rabu (30/9/2026), Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengatakan jumlah pemilih Badung terdiri dari 209.252 laki-laki dan 217.597 perempuan yang tersebar di 62 desa/kelurahan pada enam kecamatan.
Yang menarik, di balik angka 426.849 pemilih tersebut, KPU Badung mencatat 3.677 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 7.232 pemilih baru, serta 4.025 pemilih yang mengalami perubahan elemen data.
“Artinya, daftar pemilih di Badung terus bergerak mengikuti perubahan kondisi masyarakat. Ada warga yang baru memenuhi syarat memilih, berpindah domisili, meninggal dunia, maupun mengalami perubahan data kependudukan, ” ujarnya.
Kecamatan Mengwi tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih terbesar, yakni 106.807 orang. Disusul Kuta Selatan sebanyak 96.657 pemilih, Abiansemal 79.755 pemilih, Kuta Utara 72.573 pemilih, Kuta 44.467 pemilih, dan Petang 26.590 pemilih.
Gusti Yusa Arsana menegaskan, pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga data pemilih tetap akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjaga data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
KPU Badung juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menunggu proses pemutakhiran dari penyelenggara pemilu. Warga diminta aktif mengecek data dan melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian.
Layanan tanggapan masyarakat tersedia melalui help desk serta barcode tanggapan masyarakat pada kanal layanan informasi KPU Badung. Masyarakat dapat melaporkan perubahan, antara lain apabila ada anggota keluarga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih, pindah domisili, meninggal dunia, atau mengalami perubahan elemen data kependudukan.
KPU Badung menegaskan pemutakhiran dilakukan setiap triwulan, bukan hanya menjelang pemilu. Langkah tersebut ditujukan agar daftar pemilih tetap sesuai dengan kondisi kependudukan terbaru.
Karena itu, angka 426.849 pemilih tersebut masih dapat berubah seiring dinamika kependudukan. KPU Badung pun mengajak masyarakat mengambil bagian dengan mengecek data masing-masing dan menyampaikan tanggapan apabila menemukan ketidaksesuaian. BWN-03
































