Koster Tetapkan 5 Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Villa di Bali Didorong Gunakan PLTS Atap

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Gubernur Bali, Wayan Koster mulai mengakselerasi transformasi pariwisata Bali menuju destinasi berkelanjutan dengan menetapkan lima kawasan strategis sebagai kawasan rendah emisi. Kawasan tersebut meliputi Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, Ubud di Kabupaten Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi Bali untuk meningkatkan kualitas pariwisata sekaligus memperkuat daya saing Bali sebagai destinasi hijau kelas dunia.

Dalam rapat koordinasi persiapan kawasan rendah emisi yang digelar Rabu (5/8/2026), Koster menegaskan bangunan hotel, vila, restoran, pusat perbelanjaan, perkantoran hingga rumah tinggal di kawasan tersebut harus mulai beralih menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap.

“Kita sudah melakukan pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan kendaraan listrik dan memanfaatkan PLTS. Tahun ini harus kita gencarkan lagi. Kalau ini bisa kita kerjakan, maka pariwisata Bali akan semakin berkualitas,” tegas Koster.

Baca Juga:  SMSI Tabanan Kampanyekan Literasi Media Mainstream dan Medsos

Menurutnya, pengembangan kawasan rendah emisi akan bertumpu pada lima pilar utama, yakni Green Energy melalui penggunaan PLTS, Green Mobility dengan kendaraan listrik berbasis baterai, Green Ecosystem melalui peningkatan tutupan lahan, Green Tourism dengan pengurangan sampah plastik sekali pakai, serta Green Community berbasis kearifan lokal.

Koster mengingatkan, ketergantungan Bali terhadap pasokan listrik dari kabel bawah laut menjadi tantangan serius. Jika terjadi gangguan, sektor pariwisata akan terdampak langsung.

“Kalau kabel bawah laut itu putus karena faktor alam atau lainnya, Bali bisa mengalami masalah pasokan listrik. Karena itu kita harus mulai mandiri energi dengan memanfaatkan PLTS,” ujarnya.

Baca Juga:  Penuhi Kebutuhan Pokok, Putri Koster Sebut Jagung Sebagai Alternatif

Selain meningkatkan ketahanan energi, penggunaan PLTS dinilai mampu menekan biaya listrik sekaligus menciptakan kualitas udara yang lebih bersih.

“Udara bersih sangat penting karena kita menghirupnya setiap hari. Kalau udara kotor, kesehatan masyarakat juga akan terganggu,” kata Koster.

Ia juga mengungkapkan kebutuhan listrik Bali terus meningkat. Saat ini beban puncak listrik telah mencapai lebih dari 1.200 megawatt dengan kapasitas sekitar 1.400 megawatt. Pada 2027, kebutuhan listrik diperkirakan melampaui 1.400 megawatt sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak sekarang.

“Kalau tidak disiapkan, mulai 2027 bisa terjadi pemadaman bergilir. Kawasan pariwisata seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar tidak boleh mengalami kondisi seperti itu,” tegasnya.

Selain energi surya, Koster juga mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, menekan biaya operasional, sekaligus mengurangi polusi udara dan kebisingan.

Baca Juga:  Pariwisata Internasional Dibuka, Dinas Pariwisata Provinsi Bali Segera Siapkan SOP Terintegrasi

Sebagai tindak lanjut, Koster meminta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota menyusun peta kawasan rendah emisi secara rinci, termasuk pengaturan pemanfaatan ruang dan mendorong penerapan PLTS atap melalui mekanisme perizinan.

“Kawasan low emission harus dirumuskan dengan jelas. Tentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, lalu dorong hotel, restoran, vila, perkantoran, hingga rumah menggunakan PLTS atap dengan melibatkan dinas perizinan,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR