Mangupura, Baliwakenews.com
Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa layanan hukum yang profesional bagi warga negara asing (WNA) merupakan bagian penting dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia. Hal itu disampaikannya saat meresmikan kantor Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, Rabu (1/7/2026).
Koster mengaku baru pertama kali menghadiri peresmian sebuah kantor pengacara. Ketertarikannya muncul karena firma hukum tersebut secara khusus menyediakan layanan hukum bagi orang asing yang berada di Bali.
“Saya baru pertama kali datang ke acara peresmian kantor lawyer karena saya tertarik dengan isi surat undangannya, yaitu memberikan layanan bagi orang asing di Bali,” ujar Koster.
Menurutnya, Bali sebagai destinasi wisata internasional setiap tahun menerima jutaan wisatawan dan pelaku usaha asing. Dalam berbagai aktivitasnya, tidak menutup kemungkinan mereka menghadapi persoalan hukum yang membutuhkan pendampingan profesional.
“Karena itu mereka membutuhkan layanan hukum yang kompeten dan dapat dipercaya,” katanya.
Koster menilai keberadaan kantor hukum yang mampu melayani WNA bukan hanya mendukung kepastian hukum, tetapi juga memperkuat ekosistem pariwisata Bali. Ia menegaskan, menjaga reputasi Bali tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur.
“Yang dibutuhkan bukan hanya penguatan infrastruktur, tetapi juga ekosistem yang baik, termasuk layanan hukum,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Bali dua periode tersebut juga mengingatkan agar Lawyerindo Law Partnership menjalankan praktik hukum dengan idealisme serta tanggung jawab terhadap masa depan Bali.
Menurutnya, siapa pun yang tinggal, bekerja, maupun berinvestasi di Pulau Dewata memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga Bali.
“Jangan hanya menjadi penumpang dan penikmat Bali tanpa peduli apakah Bali menjadi baik atau buruk. Yang dibutuhkan adalah orang-orang yang mau berperan aktif menjaga Bali agar memberi manfaat bagi masyarakat luas,” tandasnya.
Sementara itu, Principal Lawyerindo Law Partnership, Tony Budidjaja, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Koster dalam peresmian kantor cabang kedua Lawyerindo di Bali tersebut.
Tony menilai Bali memiliki prospek besar sebagai tujuan investasi internasional, terlebih dengan berbagai pengembangan yang diarahkan untuk menjadikan Bali sebagai pusat aktivitas ekonomi dan keuangan global. Kondisi itu, menurutnya, akan meningkatkan kebutuhan terhadap layanan hukum, tata kelola, dan regulasi bagi investor asing.
Peresmian kantor Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Gubernur Koster. Acara turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bambang Hery Mulyono serta sejumlah tamu undangan lainnya. BWN-03

































