Denpasar, Baliwakenews.com
Gubernur Bali, Wayan Koster menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik mahasiswa. Dalam dialog bersama BEM Universitas Udayana, Rabu (22/4/2026), Koster menegaskan memiliki semangat yang sama dengan mahasiswa untuk menuntaskan persoalan sampah di Bali.
Dialog terbuka yang berlangsung di Wantilan Kantor DPRD Provinsi Bali itu dihadiri sekitar 200 mahasiswa. Koster hadir bersama Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Wakil Ketua II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi, serta sejumlah pejabat terkait. Turut hadir pula Kapolresta Denpasar Leonardo David Simatupang.
Ketua BEM Universitas Udayana, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa menyampaikan sejumlah kritik terkait belum optimalnya penanganan sampah di Bali, mulai dari lemahnya penegakan hukum, minimnya fasilitas pengolahan, hingga kurangnya koordinasi antar pihak.
Menanggapi hal tersebut, Koster mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap persoalan lingkungan di Bali.“Saya mengapresiasi aspirasi ini. Ini mencerminkan empati dan partisipasi mahasiswa dalam merespons persoalan daerah,” ujar Koster.
Dalam dialog tersebut, Koster memaparkan kondisi nyata persoalan sampah di Bali. Berdasarkan data yang dimilikinya, Kota Denpasar memproduksi sekitar 1.033 ton sampah per hari, sementara Kabupaten Badung mencapai sekitar 800 ton per hari.
Sebagian besar sampah tersebut selama ini dibuang ke TPA Suwung yang telah beroperasi sejak 1984 dan kini mencapai ketinggian sekitar 45 meter. “Ini menimbulkan dampak lingkungan serius seperti pencemaran air, bau, gangguan kesehatan, hingga pencemaran laut,” tegasnya.
Koster juga memastikan bahwa TPA Suwung akan ditutup karena sistem open dumping sudah tidak diperbolehkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Bali menerapkan strategi dari hulu hingga hilir. Di tingkat hulu, Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber melalui komposter dan teba modern.
Saat ini, hampir 70 persen masyarakat di Denpasar dan Badung telah melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga. Di tingkat tengah, Pemerintah Kota Denpasar mengoptimalkan 23 TPS3R dan empat TPST, termasuk fasilitas di Kerthalangu, Padang Sambian, dan Tahura. Jika seluruh fasilitas berfungsi optimal, sekitar 650 ton sampah Denpasar diperkirakan dapat ditangani tanpa bergantung pada TPA Suwung.
Koster juga mengungkapkan bahwa proyek Pembangkit Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali akan segera dimulai. Proyek ini merupakan program pemerintah pusat melalui Danantara yang akan dibangun di atas lahan seluas 6 hektare milik Pemprov Bali. “Groundbreaking direncanakan 8 Juli 2026. Pembangunan selama 15 bulan dan ditargetkan beroperasi Desember 2027,” jelasnya.
Jika proyek ini rampung, sampah dari Denpasar dan Badung akan diolah menjadi energi listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap TPA Suwung. Koster juga menepis isu bahwa lahan TPA Suwung akan dijadikan kawasan komersial atau pariwisata. “Tidak ada rencana bangun mal atau pariwisata. Ini akan dijadikan ruang terbuka hijau dan fasilitas umum seperti jogging track,” tegasnya.
Menutup dialog, Koster menegaskan dirinya tidak alergi kritik dan siap menerima masukan dari mahasiswa. “Kalau ada kekurangan komunikasi, saya mohon maaf. Kritik dari mahasiswa penting untuk menyempurnakan kebijakan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BEM Universitas Udayana mengapresiasi sikap terbuka Gubernur Bali dan menegaskan komitmen mahasiswa untuk bersama pemerintah menyelesaikan persoalan sampah. Dialog ditutup dengan penandatanganan policy brief antara Gubernur Bali dan pimpinan DPRD Bali sebagai bentuk komitmen bersama mempercepat penanganan sampah di Bali. BWN-03
































