Komisi IV DPRD Badung Restui Uji Coba Lima Hari Kerja Poli RSD Mangusada

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com

Komisi IV DPRD Kabupaten Badung resmi memberikan lampu hijau kepada manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada untuk memulai uji coba perubahan jam pelayanan poliklinik. Skema yang semula berjalan enam hari kerja akan dipangkas menjadi lima hari kerja, mulai Maret 2025 hingga Agustus 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mengonfirmasi bahwa pihak manajemen rumah sakit telah memaparkan rencana tersebut kepada dewan. Ia menegaskan pihaknya tidak keberatan dengan langkah inovasi pelayanan tersebut selama bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja rumah sakit.

Baca Juga:  Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK, LKPP RI Gelar Sosialisasi

“Pada intinya kami mempersilahkan manajemen RSD Mangusada untuk melakukan uji coba itu. Ini merupakan bagian dari program mereka dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Graha Wicaksana di Mangupura, Senin (23/2).

Meski memberikan dukungan, politisi PDI Perjuangan asal Kuta ini memastikan bahwa dewan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat selama masa transisi berlangsung. Ia tidak ingin perubahan jadwal tersebut justru menurunkan kualitas layanan bagi pasien.

“Tentu kami di Komisi IV akan mengawasi sejauh mana efektivitas pelayanan saat lima hari kerja itu diterapkan nanti,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Badung Buka Turnamen Bola Voli Porum Cup IV Banjar Umahanyar Darmasaba

Graha juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau jalannya uji coba di rumah sakit yang berlokasi di Kelurahan Kapal tersebut. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan kendala teknis yang mungkin muncul akibat pemadatan hari kerja.

“Kami harapkan partisipasi dari masyarakat. Bilamana ada keluhan terkait pelayanan, seperti antrean yang menjadi lebih panjang atau masa tunggu yang lama, silakan sampaikan kepada kami,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemkab Badung dan Bank BPD Bali Tandatangani MoU "Sidi Kumbara"

Sebagai langkah antisipasi, Komisi IV berencana memanggil manajemen RSD Mangusada untuk mengadakan rapat koordinasi sebelum kebijakan ini resmi bergulir. Graha menekankan bahwa hasil uji coba ini tidak bersifat permanen dan sangat bergantung pada tingkat kepuasan masyarakat.“Bilamana terjadi banyak keluhan, tentu kami minta agar kebijakan tersebut segera dievaluasi,” tutup Graha. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR