Mangupura, baliwakenews.com
Komisi II DPRD Badung akan memberikan beberapa rekomendasi sebagai evaluasi program terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2021. Hal disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti usai memimpin rapat Komisi II bersama sejumlah anggota diantaranya I Nyoman Gede Wiradan, Ni Luh Kadek Suastiari, I Made Wijaya , I Nyoman Suka serta dan para tenaga ahli, Selasa 5 April 2022.
Anom Gumanti usai rapat mengatakan, rapat yang dilaksanakan Komisi II untuk menindaklanjuti LKPJ Bupati Badung tahun 2021 yang telah disampaikan melalui siding paripurna beberapa waktu lalu. “Rapat kita hari ini, tentu produk dari Dewan nantinya untuk menanggapi LKPJ berupa rekomendasi,”ujarnya.
Lebih Lanjut kata Anom Gumanti, pihaknya menginginkan rekomendasi nantinya lahir dari masing -masing komisi. “Sehingga kita hari ini rapat dengan tenaga ahli, supaya tenaga ahli mengkaji, menganalisa dan membuat catatan-catatan OPD yang menjadi mitra Komisi II,”terang Anom Gumanti seraya berharap catatan -catatan ini bisa diadopsi sebagai materi untuk produk Dewan berupa rekomendasi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung ini juga mengatakan, ada beberapa materi yang sudah dikeluarkan oleh tenaga ahli dan sudah dirangkum. “Teman -teman kami di Komisi II juga sudah memberikan masukan dan riilnya nanti kita akan diskusi kembali dengan OPD terkait. Jadi ada analisa dari tenaga ahli dan ada juga hasil dari pengembangan kita rapat dengan OPD terkait, intinya sekali kita akan mengadakan evaluasi program yang sudah berjalan di tahun 2021, supaya kedepan bisa berinovasi yang lebih baik seiring pendapatan yang sudah meningkat,”paparnya. BWN-05

































