Mangupura, baliwakenews.com
Ketua DPRD Kabupaten Badung, DR. Drs. I Putu Parwata, MK., MM., Kamis 28 April 2022, menerima kedatangan ratusan buruh yang sebagian besar bekerja di sektor pariwisata. Ratusan buruh tersebut tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Bali ( DPD F.SP Bali). Mereka datang ke rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasi menjelang peringatan Hari Buruh, 1 Mei mendatang.
Ketua DPD F.SP Bali, I Putu Semara Kandi, menyampaikan kepada Ketua DPRD Badung kondisi buruh di Badung khususnya, sebagai pusat perburuhan. Akibat pandemi Covid-19 banyak buruh kehilangan pekerjaan. Meski Pemerintah Pusat telah menggelontorkan bantuan biaya operasional kepada pengusaha hotel dan restoran namun di lapangan PHK masih terus terjadi dan menjadi ancaman menakutkan bagi pekerja. “Kami berharap Ketua DPR mendengarkan jeritan tangisan buruh di tengah pandemi ini. Untuk itu kami membawa sejumlah aspirasi, ” ucapnya.
Aspirasi dan pernyataan sikap yang disampaikan yaitu
1. Menolak PHK sepihak oleh perusahaan.
2. Hentikan penerapan perjanjian kerja waktu tertentu pada perusahaan- perusahaan yang sifat pekerjaan terus menerus.
3 . Hentikan pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah dinyatakan Inkonstitusional.
4. Meminta Pemerintah menjaga harga- harga kebutuhan pokok agar terjangkau masyarakat bawah.
5. Memohon Pemerintah Kabupaten Badung bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui DPR yang terhormat untuk melakukan upaya- upaya yang lebih kreatif untuk mendatangkan wisatawan ke Bali dan ke Badung pada khususnya.
6. Menolak wacana dinaikkannya tarif VOA.
Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata, langsung menanggapi aspirasi tersebut dan menyatakan menyambut baik aspirasi dari para buruh yang datang untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Untuk itu pihak DPRD Badung bersedia menampung aspirasi mereka bahkan mengajak setiap 3 bulan secara periodik melaksanakan pertemuan sehingga tidak ada persoalan yang terpendam, namun segera ada upaya penyelesaian.
Parwata menegaskan, menentang PHK sepihak yang dianggap tidak memenuhi unsur keadilan. “Jangan sampai terjadi ketidak adilan, jangan merekayasa dengan kontrak dalam waktu tertentu. Aspirasi ini akan jadi bahan untuk membuat peraturan daerah, ” tegasnya didampingi Ketua Komisi IV, Made Suardana.
Ditegaskan DPRD Badung akan berupaya untuk memprotek pekerja yang ada di Badung dengan peraturan daerah. “Kami akan usulkan peraturan daerah atas inisiatif dewan, mengenai proteksi pekerja di Badung sehingga pekerja di Badung dapat perlindungan ketika mereka menghadapi masalah. Saya sudah sampaikan kepada Ketua Komisi IV untuk melakukan kajian akademisnya,” pungkasnya.*BWN-03

































