Ketua DPRD Badung Terima Aspirasi DPD F.SP Bali, Janji Buat Perda Lindungi Pekerja di Badung

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Ketua DPRD Kabupaten Badung, DR. Drs. I Putu Parwata, MK., MM., Kamis 28 April 2022, menerima kedatangan ratusan buruh yang sebagian besar bekerja di sektor pariwisata. Ratusan buruh tersebut tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Bali ( DPD F.SP Bali). Mereka datang ke rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasi menjelang peringatan Hari Buruh, 1 Mei mendatang.

Ketua DPD F.SP Bali, I Putu Semara Kandi, menyampaikan kepada Ketua DPRD Badung kondisi buruh di Badung khususnya, sebagai pusat perburuhan. Akibat pandemi Covid-19 banyak buruh kehilangan pekerjaan. Meski Pemerintah Pusat telah menggelontorkan bantuan biaya operasional kepada pengusaha hotel dan restoran namun di lapangan PHK masih terus terjadi dan menjadi ancaman menakutkan bagi pekerja. “Kami berharap Ketua DPR mendengarkan jeritan tangisan buruh di tengah pandemi ini. Untuk itu kami membawa sejumlah aspirasi, ” ucapnya.

Baca Juga:  Ijin Kunjungan Digunakan Jadi Fotografer, Imigrasi Deportasi Seorang WN Ukraina

Aspirasi dan pernyataan sikap yang disampaikan yaitu

1. Menolak PHK sepihak oleh perusahaan.
2. Hentikan penerapan perjanjian kerja waktu tertentu pada perusahaan- perusahaan yang sifat pekerjaan terus menerus.
3 . Hentikan pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah dinyatakan Inkonstitusional.
4. Meminta Pemerintah menjaga harga- harga kebutuhan pokok agar terjangkau masyarakat bawah.
5. Memohon Pemerintah Kabupaten Badung bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui DPR yang terhormat untuk melakukan upaya- upaya yang lebih kreatif untuk mendatangkan wisatawan ke Bali dan ke Badung pada khususnya.
6. Menolak wacana dinaikkannya tarif VOA.

Baca Juga:  Dukung Kemajuan UMKM, Ketua DPRD Badung Resmikan Galeri UMKM

Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata, langsung menanggapi aspirasi tersebut dan menyatakan menyambut baik aspirasi dari para buruh yang datang untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Untuk itu pihak DPRD Badung bersedia menampung aspirasi mereka bahkan mengajak setiap 3 bulan secara periodik melaksanakan pertemuan sehingga tidak ada persoalan yang terpendam, namun segera ada upaya penyelesaian.

Parwata menegaskan, menentang PHK sepihak yang dianggap tidak memenuhi unsur keadilan. “Jangan sampai terjadi ketidak adilan, jangan merekayasa dengan kontrak dalam waktu tertentu. Aspirasi ini akan jadi bahan untuk membuat peraturan daerah, ” tegasnya didampingi Ketua Komisi IV, Made Suardana.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Menghadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali

Ditegaskan DPRD Badung akan berupaya untuk memprotek pekerja yang ada di Badung dengan peraturan daerah. “Kami akan usulkan peraturan daerah atas inisiatif dewan, mengenai proteksi pekerja di Badung sehingga pekerja di Badung dapat perlindungan ketika mereka menghadapi masalah. Saya sudah sampaikan kepada Ketua Komisi IV untuk melakukan kajian akademisnya,” pungkasnya.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR