Gianyar, baliwakenews.com
Dikejar polisi, seorang kurir narkoba, Febitha Prayohana Kaiksan alias Febi (39) membuang sabu senilai puluhan juta rupiah ke got di pinggir jalan. Perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur itu kemudian ditangkap di wilayah Batubulan, Gianyar, Kamis (21/1/2021).
Menurut Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adanyana, terungkapnya kasus peredaran narkoba itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan ada seorang perempuan yang kerap bertransaksi sabu di wilayan Gianyar.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya identitas tersangka dikantongi petugas. Yakni Febi yang tinggal di seputaran Kuta Utara, Badung. Lalu pada Kamis dini hari, Febi mengendarai sepeda motor ke Gianyar mengambil tempelan SS. Petugas yang curiga lantas membuntuti tersangka sampai di wilayah Batubulan. “Rupanya tersangka mengetahui jika dibuntuti, lalu dia membuang sabu seberat 112 gram dan HP nya di pinggir jalan,” ucapnya, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mirza Gunawan Rabu (27/1/2021).
Tersangka Febi lalu ditangkap di sekitaran Jalan Batubulan arah Jalan Tohpati, Denpasar Timur, sekitar pukul 03.00. “Sabu itu akan dibawa ke Denpasar. Untuk mendapatkan barang bukti yang dibuang, anggota kami sampai melakukan pencarian hinga pagi,” tehasnya.
Selain Febi, polisi juga menangkap tiga tersangka kasus naekoba lainnya. Yakni, I Wayan Sutarjaya (31),Feri Firmansyah alias Feri (23) dan I Wayan Yudana alias Yunyu (46). BWN-01

































