Kesetaraan Inklusi Pajak, Kanwil DJP Bali Edukasi Manfaat Pajak untuk Penyandang Disabilitas

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Wujudkan kesetaraan inklusi pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) menggelar edukasi manfaat pajak kepada para penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan di Yayasan Bhakti Senang Hati Kabupaten Gianyar, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Janita Sunarsasi menjelaskan bahwa kegiatan edukasi perpajakan kepada para penyandang disabilitas merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak, khususnya bagi penyandang disabilitas agar mereka mengetahui peran dan manfaat pajak dalam pembangunan negara.

”Kami ingin memperluas tali silahturahmi kepada masyarakat khususnya para penyandang disabilitas. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022, artinya sudah empat kali kegiatan edukasi perpajakan ini diselenggarakan bersama dengan teman-teman penyandang disabilitas,” ungkap Janita.

Baca Juga:  Korsleting Diduga Picu Kebakaran di Panjer, Satu Warga Tewas

Janita menambahkan bahwa sebanyak 80 peserta penyandang disabilitas telah berpartisipasi dalam kegiatan edukasi perpajakan ini sejak tahun 2022. Seluruh peserta berasal dari beberapa organisasi seperti Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Graha Nawasena Denpasar, Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, dan Yayasan Bhakti Senang Hati Gianyar.

Penyuluh Pajak dari Kanwil DJP Bali, Agung Siswanto Bayu Aji, menekankan pentingnya pajak sebagai fondasi utama dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Dalam penjelasannya, Bayu mengibaratkan Indonesia sebagai sebuah rumah.

“Rumah akan terasa nyaman jika lampunya menyala, lantainya bersih, dan fasilitasnya lengkap,” ujarnya.

Bayu menjelaskan bahwa untuk menciptakan kenyamanan bagi warga negara tersebut, negara membutuhkan dana yang bersumber dari pajak. Dana inilah yang digunakan untuk membiayai pembangunan, menyediakan fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya. Melalui ilustrasi sederhana ini, Bayu berharap para peserta edukasi dapat memahami peran strategis pajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:  Gubernur Koster Hadiri Pembukaan Bali Democracy Forum ke-14 Yahun 2021

”Biaya terbesar untuk mengurus rumah kita ini berasal dari uang kas negara yang disebut pajak. Sebanyak 73% sumber pendapatan negara kita berasal dari pajak yang masyarakat bayarkan kepada negara. Uang pajak yang terkumpul digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas nasional.

Salah satunya adalah untuk menjaga keberlangsungan hidup para penyandang disabilitas melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Bantuan Sosial,” terang Bayu.

Baca Juga:  Calon Ketum KONI Bali, Ini Tiga Nama yang Mendaftar

Ketua Yayasan Bhakti Senang Hati, Nyoman Sukadana, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada DJP atas kepeduliannya terhadap para penyandang disabilitas di yayasan Bhakti Senang Hati.

“Kegiatan edukasi ini sangat bermanfaat karena membantu kami memahami betapa pentingnya peran pajak bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, donasi tali kasih dari seluruh pegawai Kanwil DJP Bali juga sangat berarti bagi kami dalam mendukung keberlangsungan hidup dan semangat teman-teman disabilitas di Yayasan Bhakti Senang Hati,” ujar Nyoman Sukadana, Ketua Yayasan Bhakti Senang Hati. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR