Denpasar, baliwakenews.com
Pihak Rektorat Universitas Udayana (Unud) mulai ketar-ketir setelah pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian.
Kampus terbesar di Bali itu sejak lama sudah tersangkut persoalan hukum, mulai dari dugaan kasus penyerobotan lahan adat dan penyalahgunaan dana SPI. “Kejati Bali bahkan telah mendatangi Gedung Rektorat Kampus Unud Jimbaran untuk mencari barang bukti,” kata salah seorang petugas, Senin (24/10).
Dilanjutkannya, penyidik Kejati Bali mendatangi Gedung Rektorat Kampus Unud, Senin (24/10) pagi. Belasan orang petugas menggeledah ruangan kemahasiswaan, perencanaan, dan keuangan. “Pihak kejaksaan menyita semua dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut. Yaitu data jumlah mahasiswa dan juga rekening anggaran,” ungkapnya.
Dan dugaan penyalahgunaan SPI Unud ini memang mendapat perhatian masyarakat. Warga berharap kasus ini bisa berjalan secara transparan dan diusut tuntas karena terjadi di institusi pendidikan. Apalagi, besaran SPI di Unud bervariasi dan terbesar mencapai Rp 1,2 miliar per mahasiswa.
Sementara Kasipenkum A. Luga Harlianto yang dikonfirmasi membenarkan penggeledahan tersebut. “Ya benar,” ucapnya singkat. BWN-01





























