Denpasar, baliwakenews.com
Pembuang bayi laki-laki di semak-semak Jalan Tukad Pancoran IV Blok M, Panjer, Denpasar Selatan, Bali, ditangkap polisi. Tersangka merupakan perempuan muda yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Tersangka berinisial MK (24) telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan. Perempuan asal NTT itu ditangkap di rumah majikannya di Jalan Tukad Pancoran IV Blok K No 3A, Panjer, Densel Selasa 29 Juni 2021 malam. “Masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Hadismastika, Rabu 30 Juni 2021.
Tersangka melahirkan bayinya di semak-semak di Jalan Tukad Pancoran IV, pada Sabtu 26 Juni 2021 sekira pukul 15.00 Wita. Pelaku melahirkan seorang diri tanpa bantuan siapa pun. “Setelah bayinya lahir, pelaku meninggalkan anaknya beserta ari-arinya di TKP. Motif tersangka membuang bayinya karena takut dibenci sama majikannya dan disuruh pulang ke kampung halamannya. Dan dia merasa malu karena belum menikah sudah memiliki anak,” bebernya. BWN-01


































