Denpasar, baliwakenews.com
Gebrakan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam menyikapi organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berisikan aktivitas premanisme, mendapat dukungan penuh Kejati dan Kapolda Bali. Dukungan disampaikan dalam deklarasi penolakan terhadap premanisme berselimut ormas, pada Senin, 12 Mei 2025 di Denpasar.
Hadir dalam pernyataan tegas ini, Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar,Komandan Korem 163/Wira Satya,dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana mendukung penuh sikap tegas Gubernur Koster dan Forkopimda Bali. Mantan Kapuspenkum Kejagung RI ini mengatakan siap menjaga keamanan dan kenyamanan Bali sebagai pusat pariwisata dunia. Ditegaskan tak ada yang kebal di mata hukum.
“Bali adalah episentrum pariwisata dunia di Indonesia, maka dari itu harus dijaga keamanan dan kenyamanannya. Kami penegak hukum mendukung penuh apa yang kita lakukan tadi pagi (deklarasi Gubernur Koster dan Forkopimda sikapi ormas di Bali,red),” kata Mantan penyidik KPK RI dilansir dari akun instagramnya, Senin 12 Mei 2025.
“Bali harus aman dan nyaman ditinggali dan dikunjungi, menyikapi keberadaan Ormas yang meresahkan melakukan aksi-aksi premanisme, kriminalitas dan melakukan pelanggaran hukum,” tambahnya.
Untuk itu, Sumedana mengatakan siapapun yang melakukan tindakan anarkis, premanisme yang menyebabkan melanggar hukum, akan berhadapan dengan penegak hukum. “Tidak ada yang kebal hukum, kami akan tindak tegas,” katanya.
Ketut Sumedana ingin agar Bali tetap ajeg dan nyaman bagi wisatawan domestik dan mancanegara. Ia tak ingin ada tindakan premanisme berkedok ormas yang mengusik tatanan kedamaian Bali.
“Untuk menjaga keajegan Bali, kedamaian, dan menjaga Bali tetap aman dan nyaman dikunjungi,” katanya.
Dukungan penuh juga disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya yang hadir langsung dalam pernyataan sikap bersama Gubernur Koster dan Forkopimda. Kapolda juga menegaskan siap membubarkan jika terjadi tindakan anarkis dan premanisme dari perkumpulan yang menimbulkan kerugian dan keributan di masyarakat.
“Sesuai dengan tugas pokok kami menjaga kamtibmas dan pengayom masyarakat apabila terjadi gesekan- gesekan dan pelanggaran pidana akan diproses tegas sesuai dengan hukum pidana, dan terjadi hal hal lain yang perlu penanganan lain kita akan melakukan penangan lain seperti halnya terjadi perkumpulan-perkumpulan yang menimbulkan kerugian juga keributan akan dibubarkan sesuai dengan ketentuan di undang-undang,” tegasnya. BWN-03

































