Jurnalisme Terjepit AI dan Platform Digital, Dewan Pers Desak Hak Cipta dan Insentif Adil

Iklan Home Page

Serang, Baliwakenews.com

Perkembangan kecerdasan buatan (AI), mesin pencari, dan media sosial kian menekan keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia. Di tengah banjir konten sintetis dan praktik distribusi informasi yang timpang, Dewan Pers bersama insan pers menegaskan satu hal: jurnalisme tak bisa hidup tanpa perlindungan hak cipta dan insentif yang adil.

Isu tersebut mengemuka dalam forum Google News Initiative (GNI) Update yang digelar di Aston Serang, Banten, Minggu (8/2/2026), sekaligus dipertegas melalui Deklarasi Pers Nasional 2026 yang ditandatangani Dewan Pers dan organisasi perusahaan pers.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, mempertanyakan relevansi jurnalisme di tengah dominasi media sosial dan AI. Namun ia menegaskan, justru di era konten sintetis yang semakin sulit dibedakan dari informasi asli, publik membutuhkan jurnalisme yang taat pada disiplin verifikasi.

“Konten sintetis sekarang sudah sangat mirip dengan aslinya. Kita sulit membedakan mana yang otentik dan mana yang rekayasa. Di situlah kita merindukan jurnalisme, karena jurnalisme punya disiplin verifikasi,” kata Nezar.

Baca Juga:  Tuberculosis dan Covid-19 Serupa Tapi Tak Sama

Menurut Nezar, teknologi boleh berkembang, tetapi kualitas jurnalistik tak boleh dikorbankan. Ia mengingatkan media agar tidak terjebak pada praktik judul sensasional atau clickbait demi trafik semata. “Kualitas konten itu adalah core jurnalisme. Jangan diturunkan,” tegasnya.

Konten Jurnalistik Diambil, Insentif Tak Kembali

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menyoroti ketimpangan relasi antara media dan platform digital. Ia mengungkapkan banyak karya jurnalistik, termasuk laporan investigasi yang memakan waktu dan biaya besar, dengan mudah tersebar melalui mesin pencari tanpa kompensasi yang sepadan bagi media.

“Ada wartawan yang capek-capek melakukan investigative report, tapi begitu masuk ke mesin pencari, orang lain tinggal copy-paste. Tidak ada royalti, tidak ada insentif. Ini menurunkan semangat jurnalis,” ujar Komaruddin.

Ia menegaskan pentingnya pembahasan serius soal publisher rights agar tercipta solusi yang adil bagi semua pihak.

“Google harus tetap berkembang, tapi dunia pers juga harus berkembang. Kerja sama ini perlu dipercepat dengan prinsip win-win solution,” katanya.

Baca Juga:  Libur Lebaran 2026 Dongkrak Perjalanan dan Pariwisata InJourney Catat Trafik Penumpang Naik 6,4%

Deklarasi Pers Nasional 2026: Negara Harus Hadir

Keresahan tersebut bermuara dalam Deklarasi Pers Nasional 2026 bertajuk “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga” yang dibacakan Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto.

Deklarasi itu menegaskan bahwa pers nasional masih menghadapi persoalan serius, mulai dari ancaman kemerdekaan pers, keberlanjutan ekonomi media, hingga keselamatan wartawan.

“Pers nasional menjalankan fungsi demokrasi, pengawasan kekuasaan, dan penyampaian informasi yang akurat. Namun dalam menjalankan peran itu, pers menghadapi ancaman ekonomi dan perlindungan yang belum memadai,” kata Totok.

Melalui deklarasi tersebut, insan pers mendesak pemerintah dan DPR RI:

menetapkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi hak cipta dalam revisi UU Hak Cipta;

memastikan platform digital, termasuk AI, memberikan kompensasi yang adil dan proporsional atas penggunaan karya jurnalistik;

menegakkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas;

mencegah praktik monopoli platform digital dalam ekosistem media.

Baca Juga:  Update Nelayan Sanur Hilang di Perairan Nusa Penida, Pencarian Diperluas hingga 16 Mil Laut

Pers juga meminta dukungan negara melalui insentif fiskal dengan prinsip no tax for knowledge, pembiayaan publik yang transparan, serta pengembangan Dana Jurnalisme untuk menopang keberlanjutan industri media.

Antara Inovasi dan Keadilan Ekosistem

Dalam forum GNI Update, Google melalui Head of News Partnerships Southeast Asia, Adeel Farhan, menyatakan komitmen jangka panjang mendukung inovasi media di Indonesia. Berbagai program seperti Project Sigma Indonesia dan Revenue Growth Lab Indonesia diklaim membantu media beradaptasi dengan audiens muda dan memperkuat model bisnis digital.

Namun, Deklarasi Pers Nasional 2026 menjadi sinyal tegas bahwa inovasi teknologi harus berjalan beriringan dengan keadilan ekosistem.

Tanpa perlindungan hak cipta dan insentif yang layak, jurnalisme berkualitas terancam mati pelan-pelan dan bersama itu, kualitas demokrasi ikut dipertaruhkan. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR