Kuta, baliwakenews.com
Pedagang Pantai Kuta jumlahnya akan dikurangi dari total yang ada saat ini. Hal ini sebagai penyesuaian setelah dilakukannya penataan terhadap pantai yang namanya sudah mendunia ini. Dimana direncanakan dari sebelumnya seribuan pendatang akan diciutkan menjadi sekitar 800 pedagang. Hal itu diungkapkan Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista, Mingggu (19/3).
Wasista memaparkan jumlah pedagang yang ada saat ini memang tergolong cukup banyak. Pihaknya khawatir hal ini nantinya justru akan merusak pemandangan bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan Pantai Kuta. Di samping itu, bentangan pantai Kuta saat ini kata dia setelah ditata mengalami pengurangan.
“Setelah dilakukan penataan kami di desa adat akan melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap pedagang di Pantai Kuta,” ujarnya sembari menambahkan kalau rencana tersebut juga sudah dituangkan dalam Pararem yang penggarapannya sudah final.
Wasista juga mengungkapkan penyesuaian jumlah pedagang ini akan mulai dilakukan Bulan April-Mei mendatang.
Selain itu, pihaknya juga mensinyalir selama ini, pedagang yang tidak punya nomor masih ada yang berjualan di sana. “Jadi, pengurangan ini berdasarkan Pararem yang sudah dibuat dan disosialisasikan juga,” akunya.
Selain itu pengurangan pedagang di Pantai Kuta tersebut juga melihat kondisi pantai yang sudah mulai menyusut akibat faktor cuaca, yakni berdampak pada pesisir pantai yang semakin tergerus. Mempertimbangkan kondisi ini pihaknya menilai kalau lokasi yang ada sudah tidak representatif untuk menampung semua pedagang di dalam kawasan tersebut.
Terlebih secara total, ada sekitar 1.168 pedagang yang berjualan di dalam kawasan Pantai Kuta. Setelah penataan dan kondisi pantai yang berkurang akan menjadi acuan untuk nantinya mencari jumlah yang ideal. Karena jika dipaksakan jumlah yang ada sekarang, dinilainya kurang tepat. Selain itu akan terlihat menumpuk dan dikhawatirkan justru berebutan saat jualan.
Dari seribuan pedagang akan ada 800 pedagang nantinya. Semuanya akan disesuaikan dengan fasilitas dan kapasitas di lapangan. Apakah jumlah 800 itu perlu ditambahkan lagi atau dikurangi lagi, tergantung dari manajemen yang akan mengelola pantai nantinya,” paparnya.
Dia juga tidak memungkiri masih banyak juga pedagang bodong serta para “surfing school” yang bertebaran di pesisir pantai Kuta. “Pararemnya sudah final. Namun, kalau untuk total yang berjualan nanti masih dalam pembahasan,” jelasnya sembari menegaskan kalau idealnya saat ini memang 800 pedagang saja. Sedangkan pedagang sisanya nanti akan dilakukan pendataan ulang.
“Dalam Pararem pengelolaan pantai Kuta tersebut juga memuat aturan terkait sanksi yang tegas terhadap pedagang yang membandel dan berjualan dengan tidak baik. Sanksi yang termuat dalam Pararem itu mulai dari teguran hingga pencabutan kartu,” ungkpa. BWN-04































