Jadi Doktor Termuda, I Nengah Nuarta Lulus Dengan Predikat Cumlaude

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Setelah melalui semua proses, akhirnya I Nengah Nuarta berhasil menyelesaikan jenjang pendidikan formal tertinggi dan kini berhak menyandang gelar Doktor. Dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana, Jumat 10 Maret 2023, Nuarta tampil sebagai lulusan Doktor Termuda di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Dr. I Nengah Nuarta, SH.,MH membawakan disertasi dengan judul Kebijakan Formulasi Pengaturan Persidangan Elektronik Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, saat Sidang Terbuka Promosi Doktor tersebut.

Nuarta yang sebelumnya telah menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 nya di Universitas Warmadewa ini menjelaskan, disertasinya ini tidak terlepas dari kondisi Pandemi Covid – 19 lalu yang proses penegakan hukum khususnya persidangan dilaksanakan secara daring atau online.

Baca Juga:  Gerakan Diversifikasi dan Ekspose UMKM Pangan Lokal Tahun 2020 Perkenalkan Pangan Lokal Non-Beras

“Nah dalam prosesnya tersebut ternyata masih mendapatkan kendala khususnya mengenai hak terdakwa dalam proses persidangan,” ujar Nuarta.

Secara akademis, kata Nuarta penelitian disertasinya memberikan formulasi kebijakan pengaturan persidangan secara elektronik yang memberikan perlindungan kepada terdakwa, khususnya dalam proses persidangan secara elektronik atau online.

“Hak yang memberikan perlindungan terhadap terdakwa untuk menolak ataupun menerina penetapan hakim atas persidangan yang ditetapkan secara elektronik,” imbuhnya.

Hal menarik dalam Sidang Terbuka tersebut adalah Nuarta yang juga berprofesi sebagai Lawyer atau pengacara ini tampil sebagai lulusan Doktor termuda di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana, yakni mampu meraih gelar Doktor di usia 26 tahun.

Baca Juga:  Paiketan Krama Bali Akan Gelar Mahasabha Perdana Terus Berperan Untuk Kemajuan Bali

“Astungkara saat ini umur saya masih 26 tahun, tentu bagi saya dan keluarga menjadi hal yang spesial dan harapan saya hasil dari disertasi saya nantinya dapat bermanfaat untuk masyarakat dan proses penegakan hukum seterusnya,” pungkas Nuarta penuh semangat.

Terkait kehadiran I Nengah Nuarta sebagai lulusan Doktor termuda di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana, Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH.,M.Hum secara khusus memberikan apresiasinya. Apalagi selama mengikuti perkuliahan, Nengah Nuarta sangat rajin meskipun dalam kesibukannya sebagai pengacara dan menekuni dunia akademis.

“Diusia 26 tahun sudah mampu menyelesaikan pendidikannya di tingkat Doktor. Hal tersebut adalah sesuatu hal yang sangat jarang terjadi, karena proses belajar di S3 itu sangat banyak pengorbanan, disamping biaya dan waktu. Sekaligus membuktikan belajar S3 di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana bisa dilakukan pada usia dini,” ucapnya.

Baca Juga:  Perayaan HUT ke-36 Iwanwar, Lestarikan Warisan Nilai Kartini Menjadi Perempuan Inspiratif

I Nengah Nuarta tercatat menjadi Doktor ke -99 di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan IPK 3,92 berpredikat Dengan Pujian atau Cumlaude. Nuarta menjalani masa studi selama 2 tahun 7 bulan. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR