Intimidasi Politik dan Ketidaknetralan Penyelenggara Pilkada Mencuat dalam Debat Ketiga

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Debat ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan diwarnai dengan saling sindir. Isu intimidasi politik dan ketidaknetralan penyelengara Pilkada mencuat dalam debat yang digelar di Bali Sunsetroad Convention Center (BSCC) pada Rabu (20/11) malam

Pasangan I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika tampil dominan dengan menyoroti adanya intimidasi terhadap masyarakat dan pegawai pemerintahan yang berbeda pilihan. “Adanya pengarahan pegawai termasuk guru-guru untuk kepentingan politik tertentu, ancaman karir terhadap mereka yang berbeda pilihan politik, dan pemberian hibah yang digunakan sebagai alat untuk menyandera kepentingan politik. Hal-hal seperti ini sangat mencederai demokrasi kita,” ujar Ardika tegas, dalam debat yang mengambil tema “Menjaga Kebebasan Warga Negara dan Keharmonisan Kehidupan Sosial”.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Galangkan Sosialisasi Kesehatan Kulit Bagi Para Wanita di Tabanan

Ardika juga menyentil politik intimidasi dan tidak netral masih sangat kuat di kabupaten berjulukan lumbung padinya Bali itu. Seperti, penggunaan atribut politik tertentu di ruang publik masih banyak ditemukan. “Ini mempertegas adanya keberpihakan dan tidak netral dalam pilkada di Tabanan gang dilakukan pihak penyelengara dan pengawas,” bebernya.

Baca Juga:  September 2025, Bali Alami Deflasi Didorong Penurunan Harga Sejumlah Komoditas

Tudingan yang dilontarkan Ardika langsung dibantah oleh calon petahana nomor urut 2, Komang Gede Sanjaya, yang berpasangan dengan Made Dirga. Sanjaya menegaskan bahwa tidak pernah ada tindakan intimidasi seperti yang disampaikan oleh paslon Mulyadi-Ardika.

Baca Juga:  Wagub Giri Prasta Dampingi Kepala Staf Kepresidenan, Proyek Sekolah Rakyat Karangasem Baru 19,41 Persen

Tidak pernah ada intimidasi seperti yang disangkakan. Pengerahan pegawai hingga guru untuk tujuan politik adalah tuduhan yang sangat subjektif. “Semua pelanggaran politik diawasi ketat oleh Bawaslu dan lembaga terkait. Kita ini negara hukum, semua ada mekanismenya,” ujar Sanjaya dalam pembelaannya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR