Mangupura, baliwakenews.com – Siang itu, Minggu (27/7), suasana tenang di kawasan Villa Aura Segara, Jalan Bajar Segara, Kuta, Badung, tiba-tiba berubah mencekam. Dua karyawan money changer PT Arta Jaya Dewata, Moch Ezekiel Tan dan Elang M Faisal, menjadi korban perampokan oleh dua warga negara asing yang mengaku sebagai anggota Interpol.
Modusnya terkesan rapi: pelaku memesan penukaran uang sebesar USD 12.000 dan meminta agar uang dalam bentuk rupiah—senilai Rp191,15 juta, diantar ke vila tempat mereka menginap. Begitu uang diserahkan dan dihitung bersama, skenario berubah brutal.
Salah satu pelaku, Tfothh (34), warga negara Azerbaijan, sedang bersama korban ketika tiba-tiba rekannya, Johnny, muncul dari lantai dua. Mengaku sebagai anggota Interpol, Johnny langsung memiting leher korban. Keduanya lalu mengambil uang dan berusaha kabur.
Namun upaya pelarian itu gagal total bagi Tfothh. Korban mengejarnya dengan sepeda motor dan berhasil menabraknya hingga terjatuh. Uang berserakan di jalan, warga berdatangan dan sempat menghajarnya sebelum polisi tiba. Tfothh pun diamankan ke Polsek Kuta bersama barang bukti. Sementara Johnny masih buron.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Satu pelaku lainnya dalam pengejaran,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin (28/7).
Aksi tipu-tipu ala Interpol gadungan ini berakhir di tangan warga. Tapi polisi belum selesai satu pelaku masih bebas membawa jejak uang dan kekerasan. BWN-07


































