Infrastruktur Naik, DPRD Badung Ingatkan Beban Pinjaman

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com


Pemerintah Kabupaten Badung mengalokasikan porsi anggaran infrastruktur lebih besar dalam rancangan perubahan APBD 2026. Kebijakan tersebut mendapat apresiasi DPRD Badung karena dinilai memperkuat pembangunan infrastruktur yang menjadi penopang utama aktivitas pariwisata dan perekonomian daerah.

Namun, di tengah peningkatan belanja pembangunan, DPRD mengingatkan Pemkab Badung agar tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Pasalnya, peningkatan belanja perlu diselaraskan dengan kemampuan fiskal daerah, termasuk kewajiban pinjaman yang masih dimiliki Badung.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pembahasan dan penetapan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Kamis (13/8). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, dan I Made Sunarta.

Anom Gumanti mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan perubahan APBD 2026, porsi anggaran infrastruktur meningkat hingga sekitar 59,80 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan porsi dalam KUA-PPAS APBD sebelumnya yang berada di kisaran 55 persen.

Baca Juga:  Sekda Suyasa Minta Perbekel/Lurah Proaktif Tindaklanjuti Surat Tercatat PN Singaraja

Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan adanya keberpihakan anggaran terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya jaringan jalan yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor pariwisata.

“Ini artinya bahwa komitmen Bapak Bupati untuk melengkapi fasilitas, terutama yang berhubungan dengan pariwisata, yaitu infrastruktur jalan. Kita hormati, kita hargai, dan kita dukung tentunya hal-hal tersebut,” ujar Anom.

Meski mendukung peningkatan porsi infrastruktur, DPRD meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan kesehatan fiskal. Anom menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan belanja tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah.

“Kami tetap memberikan saran kepada Bapak Bupati agar selalu dalam pengelolaan keuangan daerah ini betul-betul memperhatikan prinsip kehati-hatian. Karena seperti kita ketahui bahwa Badung ini juga punya pinjaman,” katanya.

Di sisi lain, kondisi pendapatan daerah dinilai masih memberikan ruang bagi Badung untuk meningkatkan belanja pembangunan. Anom menyebut pemantauan Bapenda Badung setiap triwulan menunjukkan PAD, khususnya penerimaan dari sektor pariwisata melalui Pajak Hotel dan Restoran (PHR), masih mengalami peningkatan.

Baca Juga:  Rapat Sosialisasi Badung BRILIAN Berbasis Web

“Kita berharap kondisi ini bisa terpelihara sampai nanti di 2026,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Badung I Gde Surya Kurniawan saat membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memaparkan adanya perubahan cukup signifikan dalam postur APBD Perubahan 2026.

Pendapatan daerah yang semula dirancang sekitar Rp10,33 triliun meningkat menjadi sekitar Rp10,50 triliun. Peningkatan terutama berasal dari PAD yang menjadi sekitar Rp9,71 triliun. Sementara pendapatan transfer justru mengalami penurunan menjadi sekitar Rp787,82 miliar.

Pada sisi belanja, anggaran meningkat dari sekitar Rp11,53 triliun menjadi sekitar Rp13,09 triliun. Belanja operasi tercatat sekitar Rp6,33 triliun, sedangkan belanja modal meningkat menjadi sekitar Rp4,77 triliun.

Selain itu, belanja tidak terduga menjadi sekitar Rp129,10 miliar dan belanja transfer meningkat menjadi sekitar Rp1,86 triliun. Perubahan juga terjadi pada sisi pembiayaan daerah yang turut menopang struktur APBD Perubahan 2026.

Surya Kurniawan menyampaikan, seluruh perubahan tersebut telah melalui pembahasan antara Banggar DPRD Badung dan TAPD. Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan antara Bupati Badung dan DPRD Badung.

Baca Juga:  Enam Peserta Kelompok Remaja Meriahkan Lomba Baleganjur di Puspem Badung

“Untuk selanjutnya akan dimohonkan evaluasi kepada Gubernur untuk mendapatkan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya.

Mengenai penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Anom meminta kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk melihat APBD secara pesimistis. Menurutnya, kebijakan transfer merupakan kewenangan pemerintah pusat dan telah melalui pertimbangan tersendiri.

Ia menilai Badung masih memiliki kekuatan fiskal melalui kemampuan pendapatan daerah secara mandiri, di samping dukungan pemerintah pusat.

“Apapun itu kita bersyukur di Badung ini, di samping memiliki kemampuan secara mandiri, juga ada sokongan pemerintah pusat. Ini berkah buat kita semua. Masalah nilai kembali lagi kewenangan pemerintah pusat,” tandas politisi PDIP asal Kuta tersebut. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR