Mangupura, baliwakenews.com
Aparat Dit. Reskrimsus Polda Bali menangkap pria yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. Pelaku bernama Haris Syahputra diciduk di Central Parkir, Kuta, Badung, Jumat (25/11). Pria asal Medan, Sumatra Utara itu diketahui merupakan seorang gelandangan.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, Haris tidak ditahan, namun dia tetap diproses hukum. “Setelah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf melalui akun media sosial dia dikembalikan ke kerabatnya di Kuta,” ucapnya, Sabtu (26/11).
Nanang mengatakan, Haris membuat video penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang diposting sekitar dua minggu lalu. “Alasannya dia terpengaruh oleh omongan orang. Yaitu ijazah nya palsu, pemerintahannya tidak perlu dipercaya. Ya postingan dia kayak orang stres begitu,” ujarnya.
Haris tinggal di Kuta dengan berpindah-pindah. Yakni tidur di pos polisi, emperan toko. Dia biasanya meminta-minta uang dan membantu parkir untuk biaya makan. “Kayak ngalor-ngidul begitu saat ditanya,” imbuh Nanang.
Apakah dia akan dites kejiwaan ? Nanang belum bisa memastikan. Namun dia pastikan proses hukumnya tetap lanjut. “Tentunya pelapor dalam hal ini adalah orang yang dihina, yakni bapak presiden. Nanti saya sampaikan perkembangannya,” tegasnya. BWN-01