Gus Adi Tolak RUU Mikol, Matikan Ekonomi Kerakyatan di Bali

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman beralkohol (Mikol) menjadi prokontra dikalangan masyarakat. Bahkan hal ini juga menuai protes antar kalangan dewan sendiri. Anggota DPR RI juga ada yang menolak RUU tersebut . Salah satunya adalah anggota DPR RI Dapil Bali, AA Bagus Adhi Mahendra Putra. Menurutnya RUU tersebu akan merugikan sektor pariwisata dan Bali ekonominya diangkat dari sektor pariwisata.

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI tersebut, secara pribadi dan tegas pihaknya menolak RUU tersebut. Apalagi jika dilihat RUU tersebut arahnya tidak ekonomi kerakyatan. Khusus di Bali, dirinya sebagi orang bali harus menolak RUU Mikol tersebut. “Kita harus juga melihat dari segi kerifan lokalnya juga minuman beralkohol tersebut, apalagi di pariwisata yang sangat berkaitan dengan alcohol. Marilah kita berpikir juga mikol itu pada arah ekonomi kerakyatan, pariwisata, dan akan berpengaruh pada pendapatan pajak. Apalagi dengan kondisi sekarang kita harus meingkatkan pajak,”ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta hadiri Puncak Karya Ngenteg Linggih di Pura Puseh Desa Adat Pelaga

Lebih lanjut Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan, Kalau RUU ini dilaksanakan maka Negara ini akan berhadapan dengan masalah baru lagi. “Negara ini sudah susah jangan lagi membuat aturan yang mempersulit masyarakat dan membuat masyarakat marah. Cotoh di Bali kita melaksankan adat dan budaya dengan tetabuhan arak dan berem. Kalau pemangkunya menyimpan ini bisa ditahan, ini kan berat,”ungkapnya, Sabtu (14/11).

Baca Juga:  DP2KBP3A dan DWP Badung Kunjungi Dinas P2APP Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat

Selain itu ia juga menegaskan, efek dari pembuatan minuman alkohol ini sangat berdampak ekonomi yang sangat luas bagi para perajin di Bali. “Disana ada sector ekonomi yang berputar dari pemanjat kelapa, pemanjat aren dan sebagainya dari perajin arak tersebut. Ini adalah ekonomi kerakyatan yang harus dibina, cuma bagimana kita melakukan pengaturan tata cara penggunaan Mikol ini, “terangnya.

Baca Juga:  Larangan Diabaikan, Kecelakaan Kerap Terjadi di Goa Gong

Apakah yang nanti dilakukan Fraksi Golkar di DPR RI dengan kondisi ini?, Pria yang akrab disapa Gus Adhi ini mengatakan, pihaknya di fraksi akan menghentikan proses RUU ini. “Kalau dari Fraksi Golkar , kita akan menghentikan proses RUU Mikol ini dan saya juga akan berbicara memohon kepada seluruh anggota fraksi Golkar di DPR RI untuk menghentikan proses Undang-Undang Mikol ini,”tegasnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR